POLITIK

RESMI! Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Telah Ditentukan

×

RESMI! Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Telah Ditentukan

Sebarkan artikel ini
Pleno terbuka KPU Sumba Barat dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Johan Sogara/Lintas Sumba)
Pleno terbuka KPU Sumba Barat dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (Johan Sogara/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat secara resmi menggelar pleno terbuka dalam rangka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.

Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Teguh Raharjo, serta didampingi oleh beberapa komisioner KPU lainnya, yakni Muhammadiyah, Ridwan M. Kamodo, Oktavianus Malo, dan Agusalim Ahmad.

Selain itu, Pura Pajangu, yang menjabat sebagai Sekretaris KPU Sumba Barat, turut hadir dalam kegiatan yang digelar di Kantor KPU Sumba Barat, Waikabubak, pada Senin, 23 September 2024.

Dalam pleno ini, Ridwan Kamodo, selaku Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, menjelaskan tata tertib serta teknis pengambilan nomor urut, agar proses pengundian dapat berjalan dengan tertib sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Lempar Handuk di Pilkada Sumba Barat Daya 2024, Begini Alasan Aleks Rangga Pija

Pengundian ini dilaksanakan berdasarkan mekanisme teknis yang telah diatur sebelumnya.

Hasil pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat adalah sebagai berikut:

1. Nomor urut 1: Daniel Bili, SH dan Gregorius H.B.L. Pandango, SE

2. Nomor urut 2: Yohanes Dade, SH dan Timotius Tede Raga, S.Sos

3. Nomor urut 3: Drs. Agustinus Niga Dapa Wole dan John Lado Bora Kabba, S.Pd

Baca Juga:  Ratu Ngadu Bonu Wulla akan Daftar ke PDI Perjuangan SBD? Ketua Bappilu Bilang Begini

Setelah pengundian selesai, KPU melanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan surat keputusan kepada masing-masing pasangan calon.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Teguh Raharjo menegaskan bahwa pengundian dan penetapan nomor urut ini merupakan bagian penting dalam proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat.

Ia juga menambahkan bahwa pleno tertutup pada 22 September 2024 telah menetapkan para bakal calon sebagai calon resmi.***

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!