Soal Empat Ranperda, Fraksi NasDem SBD Titip Catatan Penting ke Pemerintah
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Alexander Samba Kodi, saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi NasDem SBD dalam Sidang Paripurna XX Masa Persidangan II DPRD SBD (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menyatakan persetujuannya terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah.
Sikap ini disampaikan dalam Sidang Paripurna XX Masa Persidangan II DPRD SBD, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Saat itu, Fraksi NasDem mengapresiasi kerja keras pemerintah dan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang menuntaskan pembahasan Ranperda meski diwarnai dinamika di sejumlah tahapan.
Empat Ranperda dimaksud meliputi RPJMD SBD 2025–2029, penyesuaian Kecamatan Kodi Balaghar, penyesuaian Kecamatan Kodi Bangedo, dan pembentukan desa.
NasDem menegaskan perbedaan pendapat selama pembahasan semata-mata untuk menghasilkan produk hukum daerah yang konstruktif.
Fraksi juga menitipkan sejumlah catatan strategis kepada pemerintah.
Pertama, perlunya penganggaran khusus dalam APBD induk untuk penyesuaian administrasi kependudukan di Kecamatan Kodi Balaghar dan Kodi Bangedo.
Kedua, desa persiapan diminta melengkapi seluruh persyaratan agar dapat ditetapkan menjadi desa definitif.
Selain itu, RPJMD sebagai “buku suci” pembangunan lima tahun ke depan harus disusun dengan ketelitian tinggi dan diimplementasikan secara konsisten.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar