LINTAS SUMBA – DPD Partai NasDem Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diguncang isu mengejutkan terkait rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) salah satu kadernya yang juga anggota DPRD SBD.

Kabar ini mencuat setelah kader tersebut kalah dalam gugatan di Mahkamah Partai.

Saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis, 6 Februari 2025, Sekretaris DPD Partai NasDem SBD, Thomas Tanggu Dendo, enggan memberikan tanggapan lebih jauh.

Ia menegaskan, bahwa urusan tersebut merupakan ranah internal partai.

“Mengenai kader yang mungkin tidak loyal sesuai AD/ART partai, itu urusan partai. Semua proses dari bawah hingga ke tingkat pusat merupakan kewenangan pusat,” ucapnya.

Thomas pun menambahkan bahwa pihaknya hanya mengikuti keputusan dari pusat dan menghormati setiap langkah yang diambil.

Meski demikian, ia enggan mengungkap identitas anggota DPRD SBD yang terancam PAW.

Thomas hanya menegaskan bahwa sanksi bagi kader yang dianggap tidak loyal merupakan hal yang lumrah dalam dunia politik, termasuk di Partai NasDem.

“Siapa pun kader yang tidak loyal pasti akan mendapatkan sanksi. Itu sudah diatur, dan keputusan tetap ada di DPP. Kami hanya menjalankan perintah dan menghormati keputusan tersebut,” tegasnya.***