DPRD SBD Workshop Ranperda Inisiatif Pesta Adat di Wewewa Barat: Tata Ulang, Bukan Dihilangkan
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Senin, 20 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPRD Dapil III SBD saat Workshop Ranperda Inisiatif Pesta Adat di Wewewa Barat (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – DPRD Sumba Barat Daya (SBD) mulai merumuskan langkah konkret untuk menata ulang pelaksanaan pesta adat melalui Ranperda Inisiatif.
Workshop penyusunan rancangan aturan tersebut berlangsung di Kantor Camat Wewewa Barat, Kabupaten SBD, pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian sosialisasi tingkat kecamatan se-SBD yang digagas DPRD.
Pantauan Lintassumba.com, kegiatan ini dihadiri Anggota DPRD Dapil III, Octavianus Dapa Talu, Alfonsus Yamba Kodi, Dominikus Frederikus Kette, Alexander Samba Kodi, Dappa Bulu, dan Stefanus Sosa.
Hadir pula saat itu, Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba, Sekwan DPRD SBD, Umbu Remu Samapaty, staf sekretariat DPRD SBD, sejumlah kepala desa, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Adat.
Saat membuka acara tersebut, Camat Wewewa Barat, Benyamin Kaba, menyoroti pemborosan besar yang terjadi dalam pelaksanaan pesta adat.
Ia mengimbau agar masyarakat mulai mengurangi skala pesta adat demi keberlanjutan hidup bersama.
Menurutnya, tradisi leluhur yang kini banyak dimodifikasi itu dapat diatur ulang tanpa menghilangkan makna aslinya.
Buktinya, kata Benyamin, banyak praktik adat sebenarnya yang sudah mengalami penyesuaian, salah satu contohnya adalah penggunaan seng pada rumah adat yang dulu selalu beratap alang.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar