LINTAS SUMBA – Satreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD) terus melakukan upaya pengejaran terhadap para tersangka kasus pembunuhan Ruben Rangga Mone.
Korban tersebut ditemukan tewas di Desa Limbu Kembe, Kecamatan Kodi Utara, pada Tanggal, 20 Juli 2024 pukul 14.00 WITA.
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kanit Pidum Polres SBD Aipda I Kadek Nata, pengejaran terhadap tersangka dilakukan dengan memanfaatkan jaringan informasi yang ada.
Berdasarkan informasi yang diperoleh lintassumba.com, pelaku DPO berinisial RM itu melarikan diri ke wilayah Provinsi Bali pada 17 Agustus 2024.
Ia meninggalkan Pulau Sumba dengan menaiki kapal laut dari Waingapu menuju Pelabuhan Benoa, Bali.
Tim Sat Reskrim Polres SBD pun segera melakukan penyelidikan untuk memastikan posisi pelaku DPO di wilayah Polsek Kawasan KP3 Laut Pelabuhan Benoa.
Tim ini dipimpin oleh Kanit Pidum Aipda I Kadek Nata, bersama dengan Kanit Buser Hadrik Tupa dan Personel Pidum Briptu Derik Alfares Pah.
Berkat informasi yang diterima, Kanit Pidum Polres SBD kemudian menghubungi Kepolisian Polda Bali, khususnya Polsek Kawasan KP3 Laut Pelabuhan Benoa, untuk bekerja sama dalam penangkapan RM.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/117/VII/2024/SPKT/Res. SBD/Polda NTT tanggal 20 Juli 2024.