LINTAS SUMBA – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang melakukan sosialisasi dalam bentuk Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Obat dan Makanan Bersama Tokoh Masyarakat.

Kegiatan ini tepatnya dilaksanakan di Desa Kalembu Kaha, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat, 05 April 2024.

Sosialisasi kesehatan itu dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI Dapil NTT II Ratu Ngadu Bonu Wulla, sebagai bentuk kerja sama antara Komisi IX dan BPOM untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengetahuan mengenai obat dan makanan yang aman dan berkualitas.

Dalam sambutannya, Ratu Ngadu Bonu Wulla menekankan pentingnya kehadiran anggota DPR RI di tengah masyarakat untuk mendengar dan memahami keluhan serta kebutuhan mereka.

“Hari ini saya datang bersama mitra saya, BPOM, untuk mendengar apa yang menjadi aspirasi dari bapak dan mama,” ujarnya.

Sosok yang biasa dijuluki Ratu Wulla Talu (RWT) itu juga menjelaskan beberapa fungsi utama anggota DPR RI yang saat ini sedang ia jalankan:

1. Membuat Undang-Undang

Salah satu tugas utama anggota DPR RI adalah membuat dan membahas undang-undang. Saat ini, DPR RI sedang membahas undang-undang terkait obat dan makanan.

“Kita sekarang sedang membahas undang-undang terkait obat dan makanan untuk memastikan regulasi yang ada dapat melindungi konsumen dan memastikan produk yang beredar aman,” jelasnya.

2. Pembahasan Anggaran

Fungsi lainnya adalah pembahasan anggaran untuk berbagai sektor, termasuk kesehatan.

“Kami membahas anggaran agar bapak dan mama mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik. Anggaran yang tepat dapat memastikan fasilitas kesehatan yang memadai dan pelayanan yang berkualitas untuk masyarakat,” tambah Ratu Ngadu Bonu Wulla.

RWT juga menyoroti program Universal Health Coverage (UHC) yang bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat.

“UHC artinya bapak dan mama yang berobat ke rumah sakit itu pasti gratis. Kami akan selalu bekerja keras agar semua masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan tanpa harus khawatir tentang biaya,” ujarnya.

3. Pengawasan