Sosialisasi Tak Transparan, Kwitansi Tak Ada: Dugaan Tarik ‘Upeti’ Terstruktur di Dinas Pertanian SBD
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Marta Muda Kaka, Ketua Kelompok Tani Lara Ndaha, Desa Moro Manduyo, Kecamatan Kodi Utara, saat ditemui sejumlah wartawa, pada Kamis, 1 Mei 2025 (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mulai dari menentukan rekanan hingga alat yang digunakan, kata Marta, semua dikendalikan dari kantor dinas.
“Mesin dan orang yang bor itu mereka yang tentukan. Orang dinas yang kirim orangnya ke rumah namanya Pak Edwar, bawa RAB, dan bilang ini titipan dari dinas,” katanya.
Puncak kesewenang-wenangan pun terjadi saat pencairan tahap kedua.
Hanya karena kelompok tani menggunakan pompa air bermerek Grundfos, yang dinilai lebih berkualitas daripada yang direkomendasikan dinas, mereka ditolak mendapat surat rekomendasi pencairan lanjutan.
Padahal, merk pompa tersebut terbukti awet dan telah digunakan selama bertahun-tahun di berbagai fasilitas umum.
“Kami disuruh ganti ke merk Lorentz kalau mau pencairan lanjut. Ini jelas aneh. Masa dinas tentukan alat sampai ke merk-nya, padahal ini proyek swakelola. Waktu sosialisasi mereka tidak pernah disebut soal merk,” ujarnya.
Dugaan bahwa oknum di Dinas Pertanian memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi kini tak bisa lagi disembunyikan.
Alih-alih mempermudah petani, pihak dinas justru menjadi penghambat.
“Kasihan juga kami ini. Pergi ke dinas itu saja sudah butuh anggaran. Lah ini mereka suruh lagi ganti itu pompa air yang jelas-jelas kami sudah pasang dan airnya itu bisa digunakan oleh ratusan kepala keluarga, bukan saja dari Desa Moro Manduyo, tapi dari desa-desa lain juga,” pungkasnya.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar