TERBARU! Kepala Kejari Sumba Barat Pastikan Ada Tersangka Lain Terlibat Kasus Ring Road
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jumpa Pers Kejaksaan Negeri Sumba Barat terkait kasus Ring Road Kadis PU berinisial FG (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Sebanyak 35 orang telah diperiksa terkait kasus pembebasan lahan proyek lingkar luar (Ring Road) empat kecamatan di Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Bintang Latinusa Yusvantare, usai ditetapkannya Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sumba Barat, FG, sebagai tersangka pada Jumat, 12 Juli 2024.
“Total yang diperiksa dalam kasus ini berjumlah 35 orang,” ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah ditemukan adanya penyelewengan anggaran. Fakta menunjukkan bahwa lahan yang sudah dibebaskan belum terdaftar sebagai aset Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat.
Padahal, anggaran yang tersedia untuk proyek ini mencapai Rp9.998.930.075, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017, 2018, dan 2019.
Sementara itu, Keempat kecamatan tersebut yakni Kecamatan Lamboya, Wanokaka, Loli, dan Kota Waikabubak, dengan total luas lahan sekitar 52 hektare.
“Tersangkanya hanya satu untuk saat ini, tetapi kami pastikan ada pihak lain yang juga akan bertanggung jawab. Jumlahnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan kami pastikan tersangka lainnya akan muncul di bulan September,” ujar Bintang.
Penetapan tersangka ini, menurutnya, tidak dilakukan sembarangan mengingat kerumitan kasus dan banyaknya pihak yang diperiksa.
Kejaksaan terus mendalami bukti-bukti yang ada untuk memastikan semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Sumba Barat, mengingat dampaknya terhadap pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Proyek Ring Road yang seharusnya meningkatkan konektivitas dan memajukan perekonomian daerah, kini terhambat oleh masalah hukum yang melibatkan pejabat penting di Pemda.***
Ikuti berita terupdate Lintas Sumba dengan KLIK DI SINI.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar