Bisnis Narkoba di Riau Masih Merajalela, Kapolda Lakukan Pemusnahan.
- account_circle Ama Tassy Lake
- calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal saat menyampaikan konferensi pers terkait 25 tersangka pengedar Narkoba di Kepulauan Riau (Istimewa/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Direktur Narkoba kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir.
Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 13 Juli 2024.
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal memberikan ultimatum kepada para bandar narkoba agar tak lagi menjalankan bisnis haram tersebut.
“Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak setegas-tegasnya,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menurut Iqbal, apabila para bandar narkoba itu nekat tetap beraksi, bahkan melawan saat diamankan, maka jajarannya diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa pada Mei – Juni 2024 total barang sitaan, yakni 25,1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Kemudian, ditangkap 25 tersangka, di mana 11 di antaranya adalah jaringan internasional.
“Operasi yang dilakukan selama dua bulan tersebut berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional dan menangkap 25 orang tersangka. Dimana 11 tersangka merupakan jaringan internasional,” jelasnya.
Sementara itu Direktur Narkoba Polda Riau Kombes. Pol. Manang Soebeti, membeberkan bahwa dari jumlah tersebut sudah terdapat 17 tersangka yang telah ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Riau. Sedangkan 8 lainnya tangkapan Polres Bengkalis.
“Sebanyak 17 tersangka ditangkap sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Lalu untuk 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis,” ungkap Direktur.
Penindakan terhadap peredaran gelap narkoba itu sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Dia mengatakan, kejahatan narkoba adalah musuh bersama yang harus diberantas untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Oleh karena itu kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum narkoba termasuk kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” ungkap Jenderal Sigit.***
Ikuti berita terupdate Lintas Sumba dengan KLIK DI SINI.
- Penulis: Ama Tassy Lake

Saat ini belum ada komentar