LINTAS SUMBA – Direktur Narkoba kepolisian daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 25 Kg dan 34.000 pil ekstasi selama dua bulan terakhir.
Seluruh barang haram itu pun dimusnahkan pada 13 Juli 2024.
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal memberikan ultimatum kepada para bandar narkoba agar tak lagi menjalankan bisnis haram tersebut.
“Pengedar narkoba tidak ada ruang di Riau. Saya perintahkan ke Direktur Narkoba dan Kapolres supaya tindak setegas-tegasnya,” ujarnya dalam konferensi pers.
Menurut Iqbal, apabila para bandar narkoba itu nekat tetap beraksi, bahkan melawan saat diamankan, maka jajarannya diperintahkan tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terukur.
Lebih lanjut Iqbal menjelaskan bahwa pada Mei – Juni 2024 total barang sitaan, yakni 25,1 Kg sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 Kg ganja kering dan 70.000 butir pil happy five. Kemudian, ditangkap 25 tersangka, di mana 11 di antaranya adalah jaringan internasional.