LINTAS SUMBA – Jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menggagalkan pengiriman 13 sepeda motor hasil curian.
Motor-motor tersebut diduga akan dibawa ke Bengkulu.
Pelaku utama, AMR (45), ditangkap setelah polisi mencurigai truk yang dikemudikannya di kawasan Jakarta Barat, pada Senin, 24 Februari 2025 pagi.
Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami mengungkapkan, truk berpelat BD 8573 P itu awalnya diberhentikan petugas yang tengah menyelidiki kasus pencurian kendaraan.
Saat diberhentikan, petugas menemukan motor-motor curian yang ditutupi kardus berisi buku.
Modus ini diduga sengaja dirancang untuk menghindari pemeriksaan.
Benar saja, saat diperiksa, truk tersebut kedapatan mengangkut 13 motor berbagai merek, seperti Honda Vario, Scoopy, Beat, dan Yamaha Nmax.
” Pelaku AMR (45) mendapatkan upah Rp500 ribu per unit untuk setiap motor yang berhasil dikirimkan,” terang Kukuh dalam keterangan resminya baru-baru ini.
Polisi masih mendalami asal-usul motor curian tersebut dengan memeriksa nomor rangka dan mesin melalui sistem Ditlantas Polda Metro Jaya.