Gugatan Pilkada SBD Diprediksi Ditolak MK, Tim Ratu Angga Beri Penjelasan
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Momen Paket Ratu Angga, Ratu Ngadu Bonu Wulla dan Dominikus A. R. Kaka, saat melakukan pendaftaran di Kantor KPU Sumba Barat Daya kala itu (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Untuk diketahui, MK akan membacakan putusan sela atau dismissal terkait sengketa Pilkada, pada Selasa – Rabu, 4 – 5 Februari 2025.
Keputusan ini diambil setelah MK mendengarkan materi gugatan serta keterangan dari pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu.
Di SBD, gugatan perselisihan hasil Pilkada diajukan oleh pasangan Frans M. Adilalo dan Jeremia Tanggu, yang kalah selisih 8.005 suara dari pasangan Ratu Ngadu Bonnu Wulla dan Dominikus A.R. Kaka.***
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar