DPRD SBD Dorong Ranperda Penataan Pesta Adat
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Konsultasi Persiapan Ranperda Inisiatif DPRD Sumba Barat Daya (SBD) tentang Penataan Pesta Adat (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – DPRD Sumba Barat Daya (SBD) menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penataan Pesta Adat.
Rapat konsultasi penyusunan Ranperda ini berlangsung di Gedung DPRD SBD, Rabu, 3 September 2025.
Pantauan Lintassumba.com, rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD SBD Rudolf Radu Holo.
Dua Wakil Ketua DPRD SBD, Sekwan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), perwakilan pemerintah, dan mitra terkait turut hadir saat itu.
Ketua Bapemperda, Rato Bata, menegaskan bahwa inisiatif Ranperda Penataan Pesta Adat menjadi langkah historis sejak Kabupaten SBD berdiri.
Ia menyebut, regulasi ini dibuat untuk menekan beban ekonomi masyarakat yang kerap terjerat biaya tinggi dalam pelaksanaan pesta adat.
Penyusunan Ranperda tersebut dinilai sarat dengan tantangan, mulai dari aspek regulasi, harmonisasi hukum, hingga koordinasi dengan kementerian dan pemerintah provinsi.
“Karena baru pertama kita menggagas Ranperda ini, sesuai dengan hierarki dan penyusunannya, kita pasti harus bekerjasama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Rato Bata juga menekankan pentingnya konsultasi dengan Kanwil Kemenkumham. Langkah ini wajib ditempuh agar draf Ranperda sesuai syarat legal formal yang berlaku.
Dorongan penataan pesta adat ini lahir dari persoalan ekonomi. Data BPS SBD tahun 2024 mencatat tingkat kemiskinan masih 27,20 persen.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar