Belanja Dipangkas, Prioritas Diubah: Begini Wajah Baru APBD SBD 2025
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, saat menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam sidang paripurna ke-10 DPRD SBD (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) resmi menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 dalam sidang paripurna ke-10 DPRD SBD.
Kegiatan itu berlangsung di ruang sidang DPRD SBD, pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD SBD itu, Bupati Ratu Ngadu Bonu Wulla memaparkan nota keuangan perubahan APBD dengan sejumlah fokus strategis.
Ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas rampungnya pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2025.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas kerja sama bapak ibu dewan yang terhormat karena telah menyelesaikan pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2025 di akhir Juni Tahun 2025,” ungkap Ratu Wulla.
Ranperda ini, kata dia, didasarkan pada perubahan kebijakan umum APBD yang telah disepakati bersama di akhir Juni lalu.
Perubahan APBD 2025 juga mengikuti dua kali pergeseran anggaran melalui Peraturan Kepala Daerah yang dilakukan pada bulan April.
Pergeseran tersebut, katanya, telah disampaikan kepada pimpinan DPRD sesuai aturan dalam Permendagri Nomor 77 dan Nomor 15 Tahun 2024.
Faktor utama perubahan APBD adalah penyesuaian terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar