LINTAS SUMBA – Hari Musik Nasional diperingati setiap tanggal 9 Maret.

Tanggal tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013, bertepatan dengan hari lahir komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Supratman, pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.

Peringatan ini bertujuan meningkatkan apresiasi terhadap musik sebagai bagian dari budaya nasional sekaligus mendorong kemajuan industri musik di tanah air.

Dalam momentum ini, Ketua Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Sumba Barat Daya (SBD), Sandro Dandara, mengajak para musisi daerah untuk terus mempertahankan musik tradisional di tengah perkembangan musik modern yang semakin pesat.

“Yang penting tetap menjaga musik tradisional di tengah arus musik modern,” ujar Sandro Dandara, saat diwawancarai lintassumba.com, pada Minggu, 9 Maret 2025 malam.

Ia menegaskan bahwa regenerasi musik tradisional sangat diperlukan agar warisan budaya ini tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Sandro juga mendorong musisi dan penyanyi lokal untuk terus mengembangkan lagu-lagu daerah Sumba serta mempertahankan keberagaman musik yang mengiringi tarian tradisional.

“Bagi para musisi lokal dan penyanyi lagu daerah, teruslah menciptakan dan mengembangkan lagu-lagu khas Sumba. Jenis-jenis musik tarian juga harus terus dipertahankan supaya generasi berikutnya tetap bisa memainkan musik tradisional,” tambahnya.

Selain itu, ia berharap adanya dukungan yang lebih besar dari pemerintah dan masyarakat dalam pengembangan industri musik daerah.