LINTAS SUMBA – Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sumba Barat Daya (SBD) Ratu Ngadu Bonu Wulla (Ratu Wulla) dan Dominikus A. R. Kaka (Angga Kaka) mengimbau masyarakat untuk menyambut pelantikan dengan damai.
Hal ini disampaikan pasca Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten SBD Tahun 2024 dalam sidang pleno MK, pada Rabu, 5 Februari 2025.
Dalam pembacaan putusan dismissal, Hakim MK Arsul Sani menegaskan bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan Fransiskus Martin Adilalo dan Yeremia Tanggu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
Dengan demikian, keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan Ratu Wulla dan Angga Kaka sebagai pemenang tetap berlaku.
Menanggapi putusan ini, Ratu Wulla menyampaikan rasa syukurnya dan mengajak seluruh pendukung untuk tetap menjaga ketenangan.
“Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkat-Nya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pendukung, keluarga, dan masyarakat Sumba Barat Daya yang telah memberikan cinta dan dukungan kepada paket Ratu Angga,” ujar Ratu Wulla, saat live dalam akun facebook pribadinya @Ratu Wulla Talu.
Ia juga mengimbau agar tidak ada euforia berlebihan dan meminta masyarakat menantikan pelantikan pada 20 Februari 2025 dengan tetap menjaga situasi yang kondusif.
“Doakan semua proses pelantikan berjalan lancar, agar kami bisa segera kembali dan langsung melayani masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Angga Kaka, menegaskan bahwa kemenangan ini adalah milik seluruh masyarakat Sumba Barat Daya.
“Mari kita bergandengan tangan, bersatu tanpa sekat, dan bersama-sama membangun Sumba Barat Daya menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.***