LINTAS SUMBA – Kasus dugaan korupsi Dana BOS di SMK Tunas Timur Iya Tekki, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) kini kembali diungkap.

Kasus ini mencuat usai pemerhati pendidikan melaporkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat pada Juli 2024 lalu.

Laporan tersebut menyoroti dugaan penyalahgunaan dana BOS serta indikasi penggelembungan data Dapodik dan Arkas.

Tindakan ini disinyalir, dilakukan oleh pihak sekolah di bawah naungan Yayasan Tunas Timur (Yatutim), yang dipimpin Dr. Soleman Lende Dappa (SLD).

Mengejutkan, kasus tersebut rupanya telah diverifikasi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTT, Raka Putra, membenarkan hal ini.

Dia mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan hasil kegiatan dari Kejari Sumba Barat.

“Kami menerima informasi terkait dugaan korupsi dana BOS dan penggelembungan data di SMK Tunas Timur Iya Tekki,” ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Namun, ia mengatakan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap verifikasi.