Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hanya Selisih 2 Persen, Gugatan Cakada Ini Ditolak MK

Hanya Selisih 2 Persen, Gugatan Cakada Ini Ditolak MK

  • account_circle Johan Sogara
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LINTAS SUMBA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Pagar Alam 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Hepy Safriani dan Efsi.

Dalam sidang putusan yang digelar, pada Selasa, 4 Februari 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, majelis hakim menyatakan permohonan calon kepala daerah (cakada) tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat selisih suara yang ditetapkan dalam Undang-Undang.

Dalam pembacaan putusan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, MK menjelaskan bahwa selisih suara antara Hepy-Efsi dan pasangan calon peraih suara terbanyak, Ludi Oliansyah-Bertha, mencapai 4.134 suara atau 4,5% dari total suara sah.

Sementara itu, sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016, selisih maksimal yang dapat diajukan sebagai sengketa PHPU adalah 2% atau 1.849 suara dari total 92.441 suara sah.

“Perolehan suara Pemohon adalah 29.538, sedangkan Pihak Terkait memperoleh 33.672 suara. Dengan selisih 4.134 suara atau 4,5%, angka ini jauh di atas batas maksimal yang diperbolehkan oleh undang-undang,” ujar Arief Hidayat.

MK juga menegaskan bahwa permohonan Hepy-Efsi tidak memenuhi syarat kedudukan hukum. Dalam pertimbangannya, Mahkamah tidak menemukan adanya kondisi khusus yang dapat menjadi pengecualian terhadap ketentuan batas selisih suara.

Dengan demikian, eksepsi yang diajukan oleh KPU Pagar Alam dan pasangan Ludi Oliansyah-Bertha sebagai pihak terkait dinyatakan beralasan secara hukum.

“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, permohonan Pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat ayat (2) huruf a UU 10/2016 berkenaan dengan kedudukan hukum. Andaipun ketentuan tersebut ditunda keberlakuannya, quod non, telah ternyata dalil-dalil pokok permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum,” tambah Arief.

Dalam permohonannya, Hepy-Efsi menuding adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk dugaan pemilih ganda serta manipulasi daftar pemilih.

  • Penulis: Johan Sogara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMK Kalaki Kambe, Ujian Kompetensi Keahlian, Siswa, Kemampuan ,Teknik, Kesehatan, dan Pertanian

    SMK Kalaki Kambe Gelar Ujian Kompetensi Keahlian, Siswa Tunjukkan Kemampuan di Otomotif, Kesehatan, dan Pertanian

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Hans Wea
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA -SMK Kalaki Kambe gelar pelaksanakan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) pada Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi tahap penting bagi siswa dalam menunjukkan kemampuan praktik sesuai bidang keahlian masing-masing sebagai bekal memasuki dunia kerja maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Ujian kompetensi tersebut resmi dibuka oleh Kepala Sekolah SMK Kalaki Kambe, Ayub […]

  • Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, saat launching Program PKG dan IFA di Puskesmas Waimangura (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Launching Program PKG dan IFA, Bupati SBD Apresiasi Langkah Cepat Presiden

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Pemerintah pusat secara resmi telah meluncurkan program 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia pada 10 Februari 2025. Salah satu agenda program tersebut adalah Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi seluruh masyarakat. Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) menjadi salah satu lokus pelaksanaan kegiatan ini. PKG yang dilaunching dengan program Indirect Fluorescent Antibody (IFA) oleh […]

  • Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Kerja tahunan (Muhibbul Jamil/Lintas Sumba)

    DWP Kabupaten Aceh Barat Gelar Raker Tahunan, Bahas Program Kedepan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Muhibbul Jamil
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) tahunan. Kegiatan ini berlangsung di sekretariat DWP, kompleks kantor bupati setempat, pada Jumat, 23 Januari 2026. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus DWP dan membahas terkait program kerja yang akan dilakukan kedepannya. Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DWP Kabupaten Aceh Barat, Cut […]

  • Kiri ke Kanan: Ratu Ngadu Wulla Talu (RWT), Ny. Margaretha Tatik W. Mete, dr. Kornelius Kodi Mete, Penjabat Bupati Yohanes Oktovianus, Ny. Fransiska Surya, Ny. Oktavina Samani, Marthen Kristian Taka, Dominikus A. R. Kaka, saat foto bersama dalam Purna Tugas Bupati dan Wakil Bupati SBD Periode (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Purna Tugas Bupati dan Wakil Bupati SBD, Yohanes Oktovianus Siap Jaga Kelanjutan Kebijakan Pemerintahan

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Upacara purna tugas Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya (SBD) periode 2019-2024, dr. Kornelius Kodi Mete dan Marthen Kristian Taka, berlangsung dengan penuh keharuan. Acara ini digelar di Lapangan Gala Tama, Alun-Alun Kota Tambolaka, pada Selasa, 10 September 2024. Dalam acara tersebut, Penjabat Bupati SBD Yohanes Oktovianus, menyampaikan arahan yang diberikan […]

  • Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonu Wulla, saat memberikan sambutan pada finis etape 5 Tour de EnTeTe 2025 (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    SBD Jadi Titik Finis Etape Lima Tour de EnTeTe 2025, Bupati Ratu Wulla: Ini Kesempatan Emas!

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Tour de EnTeTe 2025 menghadirkan pembalap profesional lintas negara dengan lintasan menantang di tiga pulau besar. Etape balap sepeda internasional itu digelar pada 5 – 21 September 2025, melintasi Pulau Timor, Sumba, hingga Flores, dengan start di Kupang. Sebanyak 128 pembalap dari 20 tim, termasuk 14 tim internasional, ikut memacu sepeda dalam […]

  • Kades Laga Lete Dapat Surat Panggilan dari Bawaslu SBD, Ternyata…

    Kades Laga Lete Dapat Surat Panggilan dari Bawaslu SBD, Ternyata…

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD), Nusa Tenggara Timur(NTT) layangkan surat panggilan untuk Kepala Desa (Kades) Laga Lete, Kecamatan Wewewa Barat (Webar). Surat panggilan tersebut dikeluarkan di Tambolaka, pada Jumat, 05 Januari 2024 lalu, dengan isi sebagai berikut: BAWASLU BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA Jalan Lukas Dairo […]

expand_less