Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hanya Selisih 2 Persen, Gugatan Cakada Ini Ditolak MK

Hanya Selisih 2 Persen, Gugatan Cakada Ini Ditolak MK

  • account_circle Johan Sogara
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LINTAS SUMBA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Pagar Alam 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Hepy Safriani dan Efsi.

Dalam sidang putusan yang digelar, pada Selasa, 4 Februari 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, majelis hakim menyatakan permohonan calon kepala daerah (cakada) tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat selisih suara yang ditetapkan dalam Undang-Undang.

Dalam pembacaan putusan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, MK menjelaskan bahwa selisih suara antara Hepy-Efsi dan pasangan calon peraih suara terbanyak, Ludi Oliansyah-Bertha, mencapai 4.134 suara atau 4,5% dari total suara sah.

Sementara itu, sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016, selisih maksimal yang dapat diajukan sebagai sengketa PHPU adalah 2% atau 1.849 suara dari total 92.441 suara sah.

“Perolehan suara Pemohon adalah 29.538, sedangkan Pihak Terkait memperoleh 33.672 suara. Dengan selisih 4.134 suara atau 4,5%, angka ini jauh di atas batas maksimal yang diperbolehkan oleh undang-undang,” ujar Arief Hidayat.

MK juga menegaskan bahwa permohonan Hepy-Efsi tidak memenuhi syarat kedudukan hukum. Dalam pertimbangannya, Mahkamah tidak menemukan adanya kondisi khusus yang dapat menjadi pengecualian terhadap ketentuan batas selisih suara.

Dengan demikian, eksepsi yang diajukan oleh KPU Pagar Alam dan pasangan Ludi Oliansyah-Bertha sebagai pihak terkait dinyatakan beralasan secara hukum.

“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, permohonan Pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat ayat (2) huruf a UU 10/2016 berkenaan dengan kedudukan hukum. Andaipun ketentuan tersebut ditunda keberlakuannya, quod non, telah ternyata dalil-dalil pokok permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum,” tambah Arief.

Dalam permohonannya, Hepy-Efsi menuding adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk dugaan pemilih ganda serta manipulasi daftar pemilih.

  • Penulis: Johan Sogara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gambar Ilustrasi. Calon Pemimpin dengan Program Nyata dan Jaringan Luas (Gerd Altmann/Pixabay/Lintas Sumba)

    Mengapa Prioritaskan Calon Pemimpin dengan Program Nyata dan Jaringan Luas?

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Dalam memilih pemimpin, terutama dalam konteks pemilihan kepala daerah atau pemilihan umum lainnya, dua faktor yang sering menjadi bahan pertimbangan utama adalah keberadaan program kerja yang jelas dan luasnya jaringan baik di pusat maupun internasional. Memilih calon yang memiliki kedua atribut ini bisa menjadi kunci untuk memastikan bahwa daerah atau negara kita […]

  • Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Periode 2024-2029, Ansy Lema dan Jane Natalia Suryanto (TIM/Lintas Sumba)

    Jane Natalia Suryanto Disambut Meriah di Manggarai, Perempuan NTT Tancapkan Harapan Baru

    • calendar_month Minggu, 8 Sep 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) 2024, Jane Natalia Suryanto, mendapat sambutan hangat saat mengunjungi tiga wilayah di Manggarai. Masyarakat, terutama kelompok Mama-Mama, sangat antusias menyambut kedatangan Jane, yang dipandang membawa harapan baru bagi perempuan di NTT. Sebagai satu-satunya perempuan yang maju dalam bursa Cawagub kali ini, Jane dianggap sebagai simbol […]

  • Gaji Ditilap? Karyawan PT Telasi SBD Mogok Kerja, Sebenarnya…

    Gaji Ditilap? Karyawan PT Telasi SBD Mogok Kerja, Sebenarnya…

    • calendar_month Selasa, 16 Jan 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Sejumlah Karyawan PT Telasi Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) giat aksi mogok kerja. Status Karyawan, Upah Kerja, pembuatan BPJS Kesehatan dan pemotongan honor yang variatif saat ditransfer via Bank NTT menjadi alasan utama aksi tersebut. Hal-hal yang dinilai mengganjal itu membuat sejumlah karyawan Pekerja Harian Lepas (PHL) […]

  • BBM jenis pertalite dalam botol yang dijual dengan kisaran harga 10 ribu (kiri) hingga 20 ribu (kanan) (Umbu Ambrosi Bili/Lintas Sumba)

    Kelangkaan BBM Jenis Pertalite di Sumba Barat Daya: Bentuk Pemanjaan Politik Menjelang Pemilihan Bupati?

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Lintas Sumba
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Kelangkaan BBM jenis Pertalite yang dialami masyarakat Sumba Barat Daya menjadi sebuah potret nyata ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan dasar warganya, sekaligus memunculkan pertanyaan kritis tentang adanya unsur politik di balik ketidakaktifan pemerintah. Salah satu poin kuat dalam artikel ini adalah pengamatan terhadap perubahan sikap pemerintah yang, pada tahun-tahun sebelumnya, dikenal […]

  • Indonesia Vs Australia, Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5 (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Timnas Indonesia Dibantai Australia 1-5, Mimpi Kemenangan Kedua Pupus

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Harapan Timnas Indonesia untuk mencatat kemenangan kedua dalam sejarah pertemuan dengan Australia kembali sirna. Dalam laga ketujuh Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Grup C di Stadion Sepak Bola Sydney, pada Kamis, 20 Maret 2025, Garuda tak berdaya dan harus menelan kekalahan telak 1-5 dari Socceroos. Sejarah pertemuan kedua tim memang tidak […]

  • Pewarta Sumba Barat Daya (SBD) mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) SBD

    Pewarta Sumba Barat Daya Dapat Penghargaan dari Bawaslu SBD

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Pewarta Sumba Barat Daya (SBD) mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) SBD. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pemberitaan yang dinilai informatif dan edukatif selama Tahapan Pemilu 2024. Ketua Bawaslu SBD Jermy Kewuan, mengungkapkan bahwa piagam penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas peran penting media dalam menyampaikan informasi, terutama dalam […]

expand_less