Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Hanya Selisih 2 Persen, Gugatan Cakada Ini Ditolak MK

Hanya Selisih 2 Persen, Gugatan Cakada Ini Ditolak MK

  • account_circle Johan Sogara
  • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LINTAS SUMBA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Pagar Alam 2024 yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Hepy Safriani dan Efsi.

Dalam sidang putusan yang digelar, pada Selasa, 4 Februari 2025 di Ruang Sidang Pleno MK, majelis hakim menyatakan permohonan calon kepala daerah (cakada) tersebut tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat selisih suara yang ditetapkan dalam Undang-Undang.

Dalam pembacaan putusan oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, MK menjelaskan bahwa selisih suara antara Hepy-Efsi dan pasangan calon peraih suara terbanyak, Ludi Oliansyah-Bertha, mencapai 4.134 suara atau 4,5% dari total suara sah.

Sementara itu, sesuai ketentuan Pasal 158 ayat (2) huruf a UU 10/2016, selisih maksimal yang dapat diajukan sebagai sengketa PHPU adalah 2% atau 1.849 suara dari total 92.441 suara sah.

“Perolehan suara Pemohon adalah 29.538, sedangkan Pihak Terkait memperoleh 33.672 suara. Dengan selisih 4.134 suara atau 4,5%, angka ini jauh di atas batas maksimal yang diperbolehkan oleh undang-undang,” ujar Arief Hidayat.

MK juga menegaskan bahwa permohonan Hepy-Efsi tidak memenuhi syarat kedudukan hukum. Dalam pertimbangannya, Mahkamah tidak menemukan adanya kondisi khusus yang dapat menjadi pengecualian terhadap ketentuan batas selisih suara.

Dengan demikian, eksepsi yang diajukan oleh KPU Pagar Alam dan pasangan Ludi Oliansyah-Bertha sebagai pihak terkait dinyatakan beralasan secara hukum.

“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, permohonan Pemohon tidak memenuhi ketentuan Pasal 158 ayat ayat (2) huruf a UU 10/2016 berkenaan dengan kedudukan hukum. Andaipun ketentuan tersebut ditunda keberlakuannya, quod non, telah ternyata dalil-dalil pokok permohonan Pemohon tidak beralasan menurut hukum,” tambah Arief.

Dalam permohonannya, Hepy-Efsi menuding adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk dugaan pemilih ganda serta manipulasi daftar pemilih.

  • Penulis: Johan Sogara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penumpang Kapal Wisata KM Raja Bintang 02 yang tenggelam berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan (Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan Maumere/Lintas Sumba)

    Kapal Raja Bintang 02 Terguling di Perairan Kelor, KPP Ungkap Penyebabnya

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Ama Tassy Lake
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – 10 penumpang Kapal Wisata KM Raja Bintang 02 yang tenggelam, berhasil diselamatkan Tim SAR Gabungan. Peristiwa itu terjadi tepatnya di Perairan Pulau Kelor, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar Pukul 02.05 WITA dini hari. Kapal tersebut kandas dan terguling akibat cuaca buruk. Dalam keterangannya yang diterima […]

  • Perempuan dan anak, Misi Besar Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ansy Lema dan Jane Natalia Suryanto (TIM/Lintas Sumba)

    Pro Perempuan dan Anak: Ansy-Jane Usung Misi Besar

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Berbagai macam tantangan serius terkait perempuan dan anak kini dihadapi oleh Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus kekerasan seksual, perdagangan manusia, pekerja migran, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan masalah kesehatan ibu dan anak, menjadi sorotan utama. Kondisi ini diperparah oleh kemiskinan serta keterbatasan akses hidup yang layak dan mandiri. Karena itu, […]

  • Wakapolres SBD Kompol Jeffris Fanggidae, didampingi oleh Kasat Reskrim Polres SBD AKP I Ketut Rai Artika, saat konferensi pers terkait Kasus Penimbunan BBM (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Operasi Senyap! Satreskrim Polres SBD Ciduk Dua Penimbun BBM di SPBU

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Polres Sumba Barat Daya (SBD) berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Kodi Utara. Dua tersangka berinisial SSW dan MTK telah diamankan, bersama dengan dua unit mobil pick-up yang membawa puluhan jeriken berisi BBM. Demikian disampaikan Wakapolres SBD, Kompol Jeffris Fanggidae, yang didampingi oleh Kasat […]

  • Ritual Adat Pasola di Sumba Barat Daya (SBD) Tahun 2024 (Lukas Budi/TikTok/Lintas Sumba)

    Jadwal Pasola 2026 Kodi Resmi Dirilis, Enam Lokasi Gelar Atraksi Febuari dan Maret

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Jadwal pelaksanaan Pasola tahun 2026 untuk wilayah Kodi, Kodi Bangedo, dan Kodi Balaghar resmi diumumkan. Pengumuman rangkaian waktu dan lokasi Pasola pada Februari hingga Maret itu diterbitkan di Kampung Mbuku Bhani, Desa Ate Dalo, Kecamatan Kodi, pada Rabu, 21 Januari 2026. Saat itu, Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, hadir langsung bersama […]

  • Potret Salah Satu SPBU/Pertamina Bahan Bakar Minyak (BBM) di Waikabubak, Sumba Barat (Umbu Ambrosi Bili/Lintas Sumba)

    BBM Langka di Sumba Barat, Masyarakat Perlu Edukasi dan Kepatuhan Hukum

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Lintas Sumba
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat Indonesia tanpa terkecuali karena menunjang berbagai aktivitas, mulai dari transportasi hingga kegiatan ekonomi sehari-hari. Pemerintah Indonesia telah memberikan subsidi BBM yang cukup besar dan khususnya jenis Pertalite, dengan tujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan energi. Subsidi ini mencapai sekitar 70% dari […]

  • Jurnalis victorynews.com Frengky Keban adukan Oknum Wartawan Berinisial JD ke Dewan Pers (TIM/Lintas Sumba)

    Dugaan Pelanggaran Etik, Oknum Wartawan JD Diadukan ke Polres SBD dan Dewan Pers

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Oknum yang mengatasnamakan wartawan berinisial JD kini diadukan juga ke Dewan Pers oleh Pewarta Sumba Barat Daya (SBD). JD dituding sering melakukan tindakan yang melampaui tugasnya sebagai wartawan. Oknum ini cenderung menggunakan status wartawannya untuk menekan institusi mitra media, seperti Kepolisian dan Kejaksaan, demi kepentingan pribadinya, termasuk di Dinas dan Badan Lingkup […]

expand_less