Konten Kreator dan Jurnalis Berbeda dalam Karya dan Tanggung Jawab

LINTAS SUMBA – Perbedaan antara konten kreator dan jurnalis dapat dilihat dari hasil karyanya. Namun, keduanya berbeda dalam tujuan dan tanggung jawab.

Mengenai media digital, konten kreator dan jurnalis ditempatkan pada posisi yang berbeda, meski sama-sama menyebarkan informasi.

Karya konten kreator cenderung berbentuk video, podcast, atau tulisan ringan. Isinya bebas, mulai hiburan, edukasi populer, hingga curahan pribadi.

Baca Juga:  10 SD Lingkup Yatutim Bermasalah, Ikhsan Danibao: Kami Sudah Lapor BPK!

Berbeda dengan itu, karya jurnalis berupa berita, laporan investigasi, atau artikel. Seluruhnya terikat kaidah jurnalistik dan melewati proses penyuntingan redaksi.

Konten kreator dinilai lebih menekankan viralitas dan kreativitas. Karyanya berorientasi pada engagement, algoritma platform, serta daya tarik personal branding.

Sedangkan jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Karyanya dituntut akurat, berimbang, serta sesuai kode etik dan Undang-Undang Pers.

Karya konten kreator biasanya diunggah melalui platform pribadi seperti Facebook, YouTube, TikTok, atau Instagram. Tidak ada kewajiban verifikasi data secara ketat.

Baca Juga:  Tindak Aduan Masyarakat, DPRD SBD Sambangi Desa Waiholo Bersama Mitra

Sementara itu, karya jurnalis dipublikasikan melalui media pers resmi. Produk tersebut diakui sebagai karya jurnalistik dengan perlindungan hukum.

Pakar komunikasi menilai keduanya punya ruang sendiri. Konten kreator memberi warna hiburan, sedangkan jurnalis memastikan informasi publik tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *