Bupati Aceh Barat Lantik Dua Pejabat Plt, Tekankan Kinerja dan Integritas
- account_circle Lintas Sumba
- calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan SK Plt kepada Dedi Wahyudi dan Zona Marliansyahputra (Muhibbul Jamil/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat strategis.
Disaksikan Pj Sekda Aceh Barat, penyerahan berlangsung di ruang kerja Bupati, pada Selasa, 2 September 2025.
Dedi Wahyudi, ditunjuk sebagai Plt Camat Woyla, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Sekcam. Zona Marliansyahputra, dipercaya sebagai Plt Kabag Kesra.
Dalam arahannya, Bupati Tarmizi menegaskan pentingnya amanah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan agar keduanya segera bekerja maksimal. Setiap kebijakan diminta berpihak kepada masyarakat, bukan sekadar rutinitas birokrasi.
Untuk Plt Camat Woyla, empat instruksi disampaikan. Pertama, tugas dijalankan sepenuh hati demi kepentingan publik. Konsolidasi dengan ulama dan tokoh masyarakat juga diwajibkan.
Instruksi lain mencakup percepatan penyaluran dana desa di Woyla, serta pelaksanaan program religius. Shalat berjamaah, Magrib Mengaji, hingga pencegahan judi online ditekankan.
Bupati juga menuntut upaya serius dalam pemberantasan narkoba. Hal tersebut dinilai krusial demi menjaga ketenteraman dan masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
Sementara itu, untuk Plt Kabag Kesra, fokus diarahkan pada pengelolaan program kesejahteraan. Setiap agenda diminta ditinjau cermat agar tepat sasaran dan transparan.
- Penulis: Lintas Sumba

Saat ini belum ada komentar