Polri Ungkap 619 Kasus Judi Online, Tetapkan 734 Tersangka Termasuk WNA Filipina
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Gambar Ilustrasi. Seorang bandar judi dan mesin slot di belakangnya (AllClear55/Pixabay/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dari kedua tersangka ini, Polri menyita 50 buku tabungan, 27 ponsel, tiga laptop, 16 hard disk, 465 kartu ATM, dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
Selain jaringan Naga Kuda, Polri juga mengusut situs judi online W88 yang mencatat perputaran dana hingga Rp1 triliun selama 2024. Dalam pengungkapan ini, Polri menetapkan seorang WNA Filipina berinisial HS alias A sebagai tersangka utama.
HS memerintahkan pembuatan rekening untuk deposit dan penarikan dana dari situs tersebut. Ia juga menginstruksikan pengiriman buku rekening, token, kartu SIM, dan ponsel yang terkoneksi dengan layanan mobile banking ke Filipina dan Kamboja.
HS telah ditangkap oleh otoritas hukum Filipina dan diserahkan ke Polri, pada Kamis, 21 November 2024. Penyelidikan terhadap jaringan ini akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh aktor di balik kejahatan judi online.***
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar