Polres
Pembunuhan di Sumba Barat: Remaja 18 Tahun Ditetapkan sebagai Pelaku Tunggal
- calendar_month Senin, 17 Feb 2025
- 1Komentar
LINTAS SUMBA – Polres Sumba Barat resmi menetapkan JUA (18) sebagai pelaku tunggal dalam kasus pembunuhan tragis terhadap EY (51). Aksi bengis itu terjadi di Kampung Kalimbu Kei, Desa Lingu Lango, Kecamatan Tana Righu, pada Tanggal, 24 Januari 2025. Kapolres Sumba Barat AKBP Hendra Dorizen menegaskan bahwa hasil penyidikan mengonfirmasi JUA bertindak sendirian dalam kejahatan […]
