LINTAS SUMBA – Sat Lantas Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama Dinas Pendapatan Daerah UPTD Kabupaten SBD, Dinas Perhubungan SBD, dan Jasa Raharja gelar operasi gabungan untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Sapurata, Mandaelu, Kecamatan Kota Tambolaka, pada Selasa, 09 Juli 2024.
Operasi gabungan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres SBD IPTU I Wayan Suardika dan melibatkan total 37 personel yang terdiri dari 6 anggota Sat Lantas Polres SBD, 15 personel Dispenda UPTD, 15 personel Dishub, dan 1 personel dari Jasa Raharja.
Adapun sasaran utama dari operasi ini meliputi: Pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor, Validitas pajak kendaraan bermotor, Kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk buku kuning untuk kendaraan umum yang merupakan syarat pembayaran SWDKLL dan Pemeriksaan buku KIR dan ijin trayek untuk kendaraan dari Dishub.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa masih banyak kendaraan yang memiliki masalah, seperti pajak kendaraan yang belum dibayar atau terlambat, dan kelengkapan dokumen yang kurang memadai,” ungkap IPTU I Wayan Suardika kepada lintassumba.com, pada Selasa, 09 Juli 2024.
Pemeriksaan juga menemukan banyak kendaraan dengan STNK mati dan belum memenuhi kewajiban SWDKLL serta belum melakukan uji KIR dan memiliki ijin operasi kendaraan.
“Sehingga disaat operasi berlangsung, kami menghimbau kepada seluruh pemilik kendaraan agar segera memenuhi kewajiban ini, untuk menghindari denda yang berlaku setiap bulan,” ujarnya.
Semua pihak yang terlibat dalam operasi ini mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama di Kabupaten SBD.
Dengan demikian, operasi gabungan ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan disiplin berkendara, tetapi juga sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengguna jalan.***
Ikuti berita terupdate Lintas Sumba denganĀ KLIK DI SINI.