Jika Gubernur NTT Bersedia Menemui Massa Aksi, Tidak Ada Bentrok Antara Polisi dan Mahasiswa
- account_circle Ming
- calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Dominggus Ghoghi, Mandataris RUAC/Formatur Tunggal/Ketua Presidium PMKRI Cabang Tambolaka St. Agustus periode 2026-2027 (Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Dominggus Ghoghi, Aktivis PMKRI Cabang Tambolaka Santo Agustinus
Lintas Sumba – Saya melihat ada pola yang terus berulang dalam sejarah gerakan mahasiswa, baik di tingkat nasional maupun daerah. Hampir setiap bentrok antara mahasiswa dan aparat kepolisian selalu diawali oleh hal yang sama, yakni tidak adanya ruang dialog antara massa aksi dan penguasa. Di saat pemimpin memilih tidak menemui mahasiswa, situasi di lapangan perlahan bergerak menuju ketegangan. Emosi massa meningkat, aparat memperketat pengamanan dan benturan menjadi sesuatu yang mudah diprediksi.
Dalam konteks aksi mahasiswa di Kota Kupang, pola ini kembali terlihat. Karena itu, saya menggunakan kata memilih. Sebab dalam negara demokrasi, seorang pemimpin sebenarnya tidak bisa sepenuhnya dikatakan menolak aspirasi rakyat. Ia hanya memilih untuk membuka ruang komunikasi atau sebaliknya, membiarkan ada jarak antara pemerintah dan massa aksi.
Jika Gubernur NTT, Melki Laka Lena, tidak menemui mahasiswa pada aksi jilid pertama maupun kedua, tentu itu adalah pilihan politik. Namun setiap pilihan selalu memiliki konsekuensi. Dan konsekuensi dari tertutupnya ruang dialog adalah meningkatnya ketegangan di lapangan.
Saya kira seorang gubernur tentu memahami hal itu. Apalagi bagi seorang pemimpin daerah, aksi mahasiswa bukan peristiwa baru yang asing untuk dibaca. Pemerintah pasti mengetahui bahwa ketika massa aksi yang datang dalam jumlah besar tidak dijumpai, rasa kecewa dan emosi kolektif akan tumbuh. Dalam situasi seperti itu, potensi bentrok sebenarnya sudah dapat diperkirakan sejak awal.
Artinya, bentrokan antara mahasiswa dan aparat tidak bisa semata-mata dilihat sebagai kekacauan spontan di lapangan. Ada sebab yang mendahuluinya. Ada komunikasi yang tidak dibangun. Ada ruang demokrasi yang tidak dibuka dengan baik. Sebab ketika pemimpin memilih tidak hadir menemui massa, maka aparat keamanan akhirnya ditempatkan sebagai wajah pertama yang berhadapan langsung dengan kemarahan mahasiswa.
Di titik itu, mahasiswa dan polisi sesungguhnya sama-sama berada dalam situasi yang rumit. Mahasiswa merasa aspirasi mereka diabaikan, sementara aparat harus berdiri menghadapi luapan emosi massa akibat absennya pemerintah. Ketika keadaan seperti ini dibiarkan, saling dorong, adu emosi, bahkan bentrokan fisik sering kali tinggal menunggu waktu.
Padahal situasi semacam ini sebenarnya bisa dicegah dengan langkah sederhana yakni hadir dan mendengarkan. Seorang gubernur tidak harus menyetujui seluruh tuntutan mahasiswa. Tidak juga harus langsung mengambil keputusan di tempat. Tetapi setidaknya ada keberanian politik untuk menemui massa aksi dan menunjukkan bahwa pemerintah masih bersedia mendengar suara rakyatnya sendiri.
Sebab demonstrasi mahasiswa bukan sekadar keramaian jalanan atau agenda mencari perhatian. Demonstrasi lahir ketika ada kegelisahan publik yang tidak lagi mendapatkan ruang yang cukup melalui jalur formal. Tuntutan yang dibawa mahasiswa juga bukan muncul dari ruang kosong. Di balik poster, teriakan, dan tuntutan, ada diskusi panjang, kajian, serta pembacaan terhadap realitas sosial yang sedang dihadapi masyarakat NTT.
Ketika mahasiswa memilih turun ke jalan, itu berarti mereka melihat ada persoalan yang dianggap serius dan mendesak. Persoalan tentang ketidakadilan sosial, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, tambang, hingga nasib masyarakat kecil yang sering kali tidak memiliki akses langsung terhadap kekuasaan. Karena itu, apa yang diperjuangkan mahasiswa di tingkat provinsi sebenarnya juga mewakili keresahan masyarakat di banyak daerah di NTT.
Sebagai orang yang juga memahami dunia gerakan, saya percaya mahasiswa hari ini tidak turun ke jalan untuk mencari musuh. Mereka hadir karena merasa ada suara rakyat yang perlu diperjuangkan. Mereka mungkin keras dalam cara menyampaikan pendapat, tetapi itu lahir dari keyakinan bahwa demokrasi seharusnya memberi ruang bagi kritik dan perbedaan pendapat.
Karena itu, aksi jilid dua di Kupang seharusnya menjadi bahan refleksi bagi pemerintah daerah. Sebab munculnya aksi lanjutan menunjukkan bahwa persoalan sebelumnya tidak benar-benar diselesaikan melalui komunikasi yang sehat. Jika sejak awal gubernur bersedia membuka ruang dialog dan menemui massa aksi, maka kemungkinan besar ketegangan yang berujung bentrok antara polisi dan mahasiswa tidak perlu terjadi.
Demokrasi bukan hanya soal pemilu, jabatan, atau pidato tentang kemiskinan menurun. Demokrasi juga diuji dari kesediaan penguasa mendengar kritik, bahkan ketika kritik itu datang dengan suara keras dari jalanan. Jika ruang dialog ditutup oleh kekuasaan, jalan raya menjadi ruang pelampiasan kemarahan publik. Bentrokan akan menjadi hal yang pasti terjadi akibat dari dialog yang sengaja dipilih untuk dibiarkan gagal.***
- Penulis: Ming
- Editor: Ming








Saat ini belum ada komentar