Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Kasus Lawadi: Setelah NK dan PM, Kejari Sumba Barat Kini Tetapkan AML Sebagai Tersangka

Kasus Lawadi: Setelah NK dan PM, Kejari Sumba Barat Kini Tetapkan AML Sebagai Tersangka

  • account_circle Johan Sogara
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LINTAS SUMBA – Kejaksaan Negeri Sumba Barat menetapkan AML, yang menjabat sebagai Direktur Operasional Perumda Lawadi Kabupaten Sumba Barat Daya periode 2020-2023, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kasus ini terkait penyimpangan penyertaan modal di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Lawadi dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp2.262.025.450.

Penetapan tersangka dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Jalan Adhyaksa No. 20, Waikabubak, pada Senin, 4 November 2024 pukul 14.00 WITA.

Dalam penanganan perkara ini, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Barat mengacu pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Nomor Print-80/N.3.20/Fd.2/10/2024, serta dokumen lainnya yang relevan.

Kejaksaan menyatakan telah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AML sebagai tersangka sesuai dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor PRINT-81/N.3.20/Fd.2/10/2024 tertanggal 4 November 2024.

Dalam penyidikan, Kejaksaan menemukan fakta bahwa pengelolaan keuangan Perumda Lawadi diduga disalahgunakan hingga mengakibatkan kerugian negara.

Laporan perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya mengungkapkan angka kerugian sebesar Rp. 2,262 miliar untuk periode 2020 hingga 2023, sebagaimana tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Negara Nomor LK/057/LHP-PK/04/VIII/2024.

AML diduga melanggar ketentuan hukum dengan dikenai Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Selain itu, AML juga dijerat pasal subsider, yaitu Pasal 3 UU yang sama.

Untuk mendukung proses penyidikan, Kejaksaan memutuskan melakukan penahanan terhadap AML selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Waikabubak.

Penahanan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat Nomor Print-82/N.3.20/Fd.2/09/2024 tertanggal 4 November 2024, setelah terpenuhinya syarat subjektif dan objektif sesuai Pasal 21 KUHAP.

  • Penulis: Johan Sogara

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Serah terima peta jalan SMK Don Bosco oleh Project Director, P. Yohanes Boedirahardjo Soerjonoto, SDB, kepada Koordinator Pengawas Sekolah SMA/SMK/SLB Sumba Barat Daya, Ibrahim Boimau (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Edu-Conference SMK Don Bosco: Perkuat Pendidikan Vokasi Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Dalam upaya mendukung pendidikan vokasi yang adaptif dan relevan, serta mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan di era Indonesia Emas 2045, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Don Bosco menggelar Edu-Conference. Kegiatan bertajuk “Pendidikan Vokasi Sumba Barat Daya Menuju Indonesia Emas” ini berlangsung di Aula SMK Don Bosco, Weepangali, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat […]

  • Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur, Ansy Lema, sang pejuang dan penjaga Cagar Alam Mutis, Jantung Peradaban Orang Timor (TIM/Lintas Sumba)

    Ganggu Cagar Alam Mutis, KLHK Tuai Kritik Tajam Ansy Lema

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Penurunan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Wisata Alam terus memicu protes, salah satunya dari Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema. Mantan anggota Komisi IV DPR RI ini tegas menolak perubahan tersebut dan menyebutnya sebagai ancaman terhadap keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan sumber air di wilayah Timor. […]

  • Ketua DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Rudolf Radu Holo, Ingatkan Pentingnya Hasil BANMUS (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Agenda Bupati dan DPRD Bentrok, Ketua DPRD SBD Ingatkan Pentingnya Hasil BANMUS

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD) diingatkan untuk mematuhi jadwal bersama yang telah disepakati dalam Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD. Peringatan itu disampaikan Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, dalam Sidang Paripurna XVII Masa Sidang II, pada Jumat, 8 Agustus 2025. Ia menegaskan seluruh agenda Bupati harus selaras dengan jadwal DPRD […]

  • Hambar infographic yang menampilkan lima kota di Indonesia dengan biaya hidup termahal (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    5 Kota di Indonesia dengan Biaya Hidup yang Menguras Dompet

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Biaya hidup di berbagai kota di Indonesia bervariasi, dengan beberapa di antaranya menunjukkan angka yang relatif tinggi. Tingginya biaya hidup di suatu kota dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti tingginya populasi penduduk. Semakin banyak penduduk, semakin besar permintaan akan barang dan jasa, yang menyebabkan harga kebutuhan meningkat. Berikut adalah 5 kota dengan biaya […]

  • Kiri ke kanan: Ketua DPRD SBD, Rudolf Radu Holo, Ketua Komisi I DPRD SBD, Octavianus Dapa Talu, Wakil Ketua I DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo, dan Perwakilan UNITRI Malang, Agustinua Ghunu (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Jajaki Kerja Sama Pendidikan, UNITRI Malang Sambangi DPRD Sumba Barat Daya

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Universitas Tribhuwana Tunggadewi (UNITRI) Malang mengunjungi DPRD Sumba Barat Daya. Kedatangan UNITRI untuk membahas peluang kerja sama peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pertemuan pun berlangsung di kantor DPRD SBD, Kadulla, Kota Tambolaka, pada Kamis, 28 Agustus 2025. Kedatangan UNITRI disambut baik pimpinan dewan bersama Komisi I, mitra bidang pendidikan. Agenda utama […]

  • Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Polres SBD dalam rangka Operasi Mantap Praja Turangga 2024 menjelang Pilkada 2024 (Humas Polres SBD/Lintas Sumba)

    Persiapan Keamanan Pilkada 2024: Polres SBD Gelar Latpra Ops

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024, Polres Sumba Barat Daya (SBD) melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) dalam rangka Operasi Mantap Praja Turangga 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres SBD, Desa Kadi Pada, Kecamatan Kota Tambolaka, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Latpra Ops ini dipimpin oleh […]

expand_less