LINTAS SUMBA – Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) bergerak cepat menanggapi krisis pasir laut yang kini menghambat kelangsungan proyek infrastruktur.
Menyusul larangan pengambilan pasir laut akibat belum direvisinya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Bupati Ratu Ngadu Bonnu Wulla turun langsung ke lapangan untuk mencari solusi alternatif.
Bupati bersama Wakil Ketua I DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo, meninjau kawasan Pantai Marapu di Desa Weemaringi, Kecamatan Kodi Balaghar, pada Sabtu, 5 April 2025.
Kunjungan itu dilakukan usai kegiatan bersih-bersih Kota Tambolaka, sebagai bentuk respon nyata terhadap keluhan masyarakat dan kebutuhan akan material pasir yang terus meningkat.
“Saya datang ke sini karena kita tahu sekarang pasir tidak bisa diambil sembarangan. Tapi kita juga sangat butuh untuk pembangunan, maka harus ada jalan tengahnya,” ujar Ratu Wulla, di hadapan warga setempat.
Dalam kunjungannya, Bupati belum mengambil keputusan final.
Ia menegaskan bahwa semua opsi harus dikaji secara menyeluruh, terutama dari aspek hukum dan lingkungan.
Namun demikian, pemanfaatan terbatas pasir lokal di wilayah pesisir sedang dipertimbangkan sebagai solusi jangka pendek sambil menunggu revisi RTRW rampung.
Lebih jauh, Bupati juga membuka peluang kerja sama antardaerah dengan kabupaten lain di NTT, seperti Kupang dan Ngada, untuk mendatangkan pasir dari luar wilayah SBD jika eksplorasi lokal terbukti tidak memungkinkan.