LINTAS SUMBA – Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar Konsultasi Publik I.
Kegiatan ini dilaksanakan tepatnya di Hotel Sinar Tambolaka, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten SBD, pada Selasa, 06 Agustus 2024.
Peristiwa penting itu dilakukan dalam rangka penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Kodi.
Konsultasi publik tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati SBD dr. Kornelius Kodi Mete, didampingi oleh Wakil Bupati SBD Marthen Christian Taka.
Dalam sambutannya, dr. Kornelius Kodi Mete menekankan pentingnya Konsultasi Publik I sebagai bagian integral dari proses penyusunan KLHS RDTR.
Ia menekankan bahwa proses KLHS bukan hanya bersifat teknokratik atau ilmiah semata, tetapi juga merupakan upaya partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen KLHS yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta memperhatikan aspek lingkungan secara menyeluruh,” tuturnya.
Diketahui, konsultasi publik ini merupakan tahap awal dari serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memastikan bahwa RDTR Perkotaan Kodi dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Karena itu Bupati SBD berharap, melalui proses ini, rencana tata ruang yang dihasilkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten SBD.