Nota Pengantar Bupati SBD Diduga Dirusak, Wakil Bupati Jadi Korban
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Rapat Paripurna XVI DPRD Sumba Barat Daya (SBD) terkait Ranperda tentang RPJMD SBD Tahun 2025 - 2029 (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Rapat Paripurna XVI DPRD Sumba Barat Daya (SBD), pada Rabu, 6 Agustus 2025, diwarnai insiden memalukan.
Bagaimana tidak? Nota Pengantar RPJMD 2025–2029 yang dibacakan Wakil Bupati SBD, Dominikus Alphawan Rangga Kaka, diduga telah dirusak oknum.
Angga Kaka, sapaan akrabnya, membacakan dokumen resmi itu dalam sidang paripurna DPRD. Namun isinya kacau. Kalimat tidak tersusun, bahkan terkesan diacak.
Peristiwa ini menimbulkan dugaan kuat adanya sabotase terhadap dokumen penting tersebut.
Heribertus Pemudadi, Ketua Komisi II dari Fraksi Golkar, langsung menyayangkan kejadian tersebut.
“Pak Sekda (Sekretaris Daerah), tolong nanti ini di perhatikan sehingga tidak boleh lagi terjadi untuk kedua kalinya. Kalau saya yang bupati, langsung saya pecat atau mutasi staf yang urus ini,” ujarnya kecewa.
Ia menilai insiden ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ada unsur kesengajaan yang merusak wibawa pimpinan daerah.
Menurutnya, dokumen seharusnya melewati berlapis pengecekan dari tingkat bawah hingga atas. Tetapi dalam kasus ini, seolah ada pembiaran sistemik.
Nota yang amburadul itu seolah menjebak Wakil Bupati yang membacanya tanpa mengetahui isinya telah berubah.
- Penulis: Johan Sogara

Saat ini belum ada komentar