HUKUM & KRIMINAL

Hari Ini! Kejari Sumba Barat akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda Lawadi

×

Hari Ini! Kejari Sumba Barat akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Perumda Lawadi

Sebarkan artikel ini
Hari ini, Kejaksaan Negeri Sumba Barat akan umumkan tersangka dugaan kasus korupsi Lawadi (Johan Sogara/Lintas Sumba)
Kantor Kejaksaan Negeri Sumba Barat (Johan Sogara/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Lawadi.

Kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat yang sebelumnya berada di bawah pimpinan Bintang Latinusa Yusvantare.

Yusvantare kini telah berpindah tugas ke Kejaksaan Marangin, Jambi.

Peralihan kepemimpinan ini sempat menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat, yang mempertanyakan apakah kasus tersebut akan tetap dilanjutkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Barat yang baru.

Baca Juga:  Songsong HUT ke-79 RI, Yohanis Dade Resmikan Pacuan Kuda Bupati Cup Tahun 2024

Namun, kekhawatiran ini segera terjawab dengan adanya kabar penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurut informasi yang diterima lintassumba.com, sejumlah tersangka terkait dugaan korupsi Perumda Lawadi akan diumumkan oleh Kejaksaan Negeri Sumba Barat hari ini, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Sebelumnya, telah beredar di beberapa portal media online terkait hasil pemeriksaan akuntan publik untuk 2 tahun anggaran yang menemukan penyelewengan dana Perusahan Lawadi SBD sebesar Rp2,8 miliar.

Baca Juga:  Penemuan 2 Kerangka di Bandung Barat: Ada Pesan Menyayat Hati di Dinding untuk Sang Ayah

Sedangkan, hasil pemeriksaan inspektorat Sumba Barat Daya untuk 3 tahun anggaran menemukan penyelewengan dana Perusahan Lawadi SBD sebesar Rp3,7 Miliar.

Kasus ini diharapkan dapat segera tuntas sebagai bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sumba Barat dalam memberantas tindak pidana korupsi di daerah.

Hingga berita ini diturunkan, proses penetapan tersangka masih berlangsung.***

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!