Penegasan Tapal Batas Dua Desa di Wewewa Berujung Ricuh, Pilar Dicabut Warga
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonu Wulla, bersama Camat Wewewa Barat, Camat Wewewa Selatan, dan Kepala Desa Wee Kura lakukan penanaman pilar batas administrasi Desa Wee Kura dan Desa Weri Lolo (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Ingat, tolong dicatat, batas administrasi bukan batas perorangan. Nanti bapak ibu setelah ini ya ada yang merasa itu hak miliknya secara pribadi itu bisa berproses di pertanahan. Sehingga, kehadiran kami hari ini tidak mengganggu hak pribadi. Itu bukan urusan kami,” tegasnya lagi.
Ratu Wulla pun meminta seluruh masyarakat Wee Kura dan Weri Lolo mendukung keputusan ini demi kepastian tata wilayah pemerintahan.
Dalam kesempatan itu juga, dilakukan penanaman ulang pilar batas oleh bupati sebagai bentuk penegasan wilayah administratif dua desa tersebut.
Penanaman pilar ini memicu kericuhan. Warga Weri Lolo marah, khawatir lahan yang mereka anggap tapal adat (mawo) dirusak dan diganggu.
Mereka juga mengkhawatirkan keselamatan saat mengelola lahan di area tersebut. Warga juga meminta jaminan keamanan agar tak mengalami tindakan kekerasan.
Bupati pun merespons tegas. Ia menyatakan, siapa pun yang melakukan penyerobotan atau penyerangan akan berhadapan dengan hukum dan dipenjara.
“Kalau itu lahan bapak ibu, silakan dikerjakan. Kalau ada ritual adat, silakan lakukan di situ. Tidak ada yang melarang,” tegasnya.
Ratu Wulla juga memperingatkan Kepala Desa Wee Kura agar tidak melarang aktivitas warga Weri Lolo jika lahan tersebut memang milik mereka.
Meski pilar berhasil ditancapkan, sejumlah ibu dan anak perempuan dari Weri Lolo kemudian mencabut kembali pilar tersebut sebagai bentuk protes.
- Penulis: Johan Sogara



Saat ini belum ada komentar