GMNI SBD Sorot pembangunan KDMP, Wakil Ketua II DPRD SBD: Yus Bora Kami Akan Rapat dengan Pemerintah Terkait Tindakan Penggunaan Pasir Laut yang Tidak Sesuai Aturan
- account_circle Kobus Tena
- calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Yus Bora, Wakil Ketua II DPRD SBD, berdialog dengan massa aksi GMNI SBD dalam aksi penyampaian aspirasi terkait persoalan tambang pasir di Kabupaten Sumba Barat Daya. (Lintassumba.com/Kobus Tena)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA.COM – Wakil Ketua II DPRD Sumba Barat Daya (SBD), Yus Bora, menanggapi aspirasi massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang SBD terkait persoalan tambang pasir di Kabupaten Sumba Barat Daya saat aksi yang digelar di depan Kantor DPRD SBD, Rabu (17/6/2026).
Menurut Yus Bora, DPRD telah menyampaikan persoalan pasir kepada pemerintah daerah. Namun, kewenangan pengambilan keputusan berada pada pemerintah daerah melalui kebijakan atau diskresi kepala daerah.
“Persoalan pasir ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah. Yang punya regulasi dan pengambil keputusan terkait hal itu adalah pemerintah. Diskresi adalah kebijakan yang diambil oleh bupati sehingga DPRD tidak bisa mengambil keputusan tersebut, tetapi kami terus memberikan masukan kepada pemerintah untuk melihat solusi,” kata Yus Bora.
Ia menjelaskan bahwa DPRD juga telah melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait keberadaan lokasi penambangan pasir di Kabupaten Sumba Barat Daya.
“Kami berkonsultasi di provinsi terkait pasir, apakah di daerah kami ada tempat penambangan pasir. Dari provinsi meminta RTRW, dan kami juga sudah bertanya ke dinas terkait. Terkait RTRW penambangan pasir, Kabupaten Sumba Barat Daya tidak mempunyai RTRW penambangan pasir laut,” ujarnya.
Karena itu, DPRD terus meminta pemerintah daerah untuk mencari solusi atas persoalan tersebut. Yus Bora juga menyinggung penyampaian Bupati SBD terkait rencana pemasukan pasir kali dari Kupang.
“Kemarin saat upacara, bupati sudah menyampaikan bahwa sudah ada MoU dan kontrak untuk pemasukan pasir kali dari Kupang. Namun sampai saat ini belum ada kelanjutannya. Itu menjadi catatan bagi kami,” katanya.
Ia menegaskan DPRD akan segera menggelar rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah dan dinas terkait untuk membahas persoalan tersebut.
Selain itu, DPRD juga akan mencermati penggunaan pasir laut dalam pembangunan KDMP yang menjadi perhatian masyarakat.
“Terkait pembangunan KDMP yang menggunakan pasir laut, tentunya ini juga menjadi catatan. Kami akan melakukan rapat dengan pemerintah untuk bertemu dengan pihak-pihak yang melaksanakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Di akhir penyampaiannya, Yus Bora mengapresiasi GMNI Cabang SBD yang terus menyuarakan persoalan daerah.
“Terima kasih adik-adik mahasiswa yang terus memperjuangkan apa yang menjadi masalah di Kabupaten Sumba Barat Daya. Perlu diketahui bahwa kami dari DPRD juga tidak tinggal diam,” tutup Yus Bora.***
- Penulis: Kobus Tena
- Editor: Kobus Tena








Saat ini belum ada komentar