Calon Kelompok Tani Dua Awa di Desa Weekura Terbentuk, Koordinator Lapangan Danial Malo Umbu Pati Minta Calon Pengurus Lengkapi Administrasi
- account_circle Kobus Tena
- calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Koordinator Lapangan PPL Kecamatan Wewewa Barat, Danial Malo Umbu Pati, memberikan penjelasan kepada calon anggota saat kegiatan penumbuhan Calon Kelompok Tani Dua Awa di Desa Weekura, Selasa (19/5/2026). Calon anggota kelompok tani diminta melengkapi syarat administrasi berupa KTP dan kartu keluarga. (Lintassumba.com/Kobus Tena)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTASSUMBA.COM – Penyuluh Pertanian Kecamatan Wewewa Barat menumbuhkan Calon Kelompok Tani Dua Awa di Desa Weekura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Selasa (19/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Lapangan PPL Kecamatan Wewewa Barat, Danial Malo Umbu Pati, meminta calon anggota yang ingin bergabung agar melengkapi syarat administrasi berupa kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Menurut Danial, kelengkapan administrasi menjadi syarat awal sebelum kelompok tani dibentuk secara resmi.
“Semua calon anggota yang mau bergabung di kelompok tani harus punya KTP dan kalau bisa dilengkapi juga dengan kartu keluarga,” katanya saat memberikan sambutan.
Ia menegaskan, anggota kelompok tani tidak diperbolehkan terdaftar di dua kelompok berbeda secara bersamaan. Warga yang sudah menjadi anggota kelompok tani lain diminta meminta izin terlebih dahulu kepada ketua kelompok sebelumnya apabila ingin bergabung dengan Kelompok Tani Dua Awa.
“Kalau memang sudah gabung di kelompok lain, harus minta izin dulu supaya jelas dan kelompok bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pihaknya berharap seluruh kelompok tani di Desa Weekura dapat berkembang dan aktif menjalankan kegiatan pertanian bersama masyarakat. Menurutnya, keberadaan kelompok tani harus merata dan tidak ada yang berhenti berjalan di tengah proses pembinaannya.
“Kami datang supaya semua kelompok tani bisa hidup dan berjalan baik. Jangan ada yang satu berjalan, yang lain mandek,” katanya.
Selain syarat administrasi anggota, Danial juga menekankan pentingnya identitas kelompok, seperti cap kelompok dan papan nama kelompok tani yang sedang disiapkan oleh calon Kelompok Tani Dua Awa.
Ia menyebut, kelengkapan tersebut diperlukan untuk mendukung proses pembentukan kelompok tani secara resmi.
“Kelompok juga harus punya cap kelompok dan papan nama, bisa dicap atau ditulis tangan yang penting jelas dan rapi,” jelasnya.***
- Penulis: Kobus Tena
- Editor: Kobus Tena








Saat ini belum ada komentar