LINTAS SUMBA – Sejumlah karyawan Simfony Hotel, di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah berjuang mendapatkan hak mereka. Pasalnya upah yang mereka terima jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah dan seringkali tidak dibayar penuh oleh perusahaan.
Antonius Aleks Redja, salah satu karyawan ketika ditemui Media ini Selasa, 3 Desember 2024 mengungkapkan bahwa upah yang mereka terima sangat tidak menentu dan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Ada kalanya satu juta (Rp1.000.000), atau delapan ratus ribu (Rp800.000), bahkan ada salah satu teman yang pernah dalam satu bulan tidak dikasikan gaji sama sekali,”bebernya.
Padahal, menurut Aleks, mereka telah bekerja di hotel tersebut selama lebih dari dua tahun.
“Kami merasa diperdaya. Karena saat awal kerja kami dijanjikan gaji sesuai dengan standar UMP. Ternyata ini omong kosong. Setiap kita tanya, mereka (pihak hotel) bilang karena sepih pengunjung lah, absensilah, padahal ini hotel ternama di Alor dan kami juga kerja setiap hari,”kata Aleks.