Berantas Kejahatan Siber, Polri Rekrut 45 Sarjana Handal Calon Perwira
- account_circle Ama Tassy Lake
- calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, saat menjelaskan terkait perekrutan 45 Sarjana handal calon perwira dalam berantas kejahatan siber di Mabes Polri pada Jumat, 12 Juli 2024 (Istimewa/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merekrut sebanyak 45 orang calon anggota perwira untuk memerangi kejahatan siber. 45 Calon perwira ini terdiri dari 38 pria dan 7 wanita.
“Mereka direkrut dengan jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana),” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo, pada Jumat, 12 Juli 2024.
Irjen Dedi menjelaskan 45 calon perwira ini memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki kemampuan di berbagai bidang.
Bidang tersebut diantaranya bidang Teknik Komputer, Teknik Informatika, Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Desain Komunikasi Visual, Agen/Teknologi/Siber/Ekonomi Intelejen, Rekayasa Kriptografi, Rekayasa Perangkat Keras Kriptografi dan Keamanan Siber.
“Mereka akan menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian, Semarang. Jadi 45 calon perwira ini kami rekrut secara reguler dan proaktif,” jelas Irjen Dedi.
Dedi menuturkan penguatan personel yang memiliki kemampuan di bidang teknologi dan informasi ini sejalan dengan arahan Kapolri.
Korps Bhayangkara pun dinilai mampu menghadapi tantangan ke depan, di mana kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) tak hanya terjadi di lapangan, tetapi juga di dunia virtual.
“SSDM Polri, sesuai tugas dan fungsinya, dan tentunya sesuai arahan Bapak Kapolri, merekrut personel untuk memperkuat kemampuan memerangi kejahatan siber,” terang Irjen Dedi.
Seperti diketahui dalam Rilis Akhir Tahun 2023, Jenderal Sigit mengungkapkan banyak kejahatan siber yang menonjol selama 2023.
Kasus-kasus itu mulai dari pencurian kripto hingga penipuan bermodus APK-Link.
“Perkara ilegal akses dan pencurian koin kripto pada situs coinbase.com dengan total kerugian Rp 45 miliar dengan dua tersangka,” kata Jenderal Sigit kala itu.
Dia mengatakan ada 19.965 kasus Gmail ilegal yang diungkap Polri sepanjang tahun 2023. Kasus itu merugikan negara hingga Rp 353,7 miliar.
“Perkara 19.965 IMEI ilegal dengan total kerugian negara Rp 353,7 miliar dengan enam tersangka,” ucapnya.
Selain itu, ada juga kasus penipuan yang diungkap Polri. Sigit mengatakan kasus penipuan itu bermodus APK-Link.
“Perkara penipuan dengan modus APK-Link dengan total 18 kerugian Rp 4,7 miliar dengan 12 tersangka,” pungkasnya.***
Ikuti berita terupdate Lintas Sumba dengan KLIK DI SINI.
- Penulis: Ama Tassy Lake

Saat ini belum ada komentar