LINTAS SUMBA – Tim Gabungan Komisi I dan III DPRD, Inspektorat, Dinas PMD Sumba Barat Daya (SBD), dan pihak Kecamatan Kodi Bangedo menyambangi Desa Walla Ndimu, pada Selasa, 25 Maret 2025.

Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa oleh Kepala Desa, Yakobus Dendo Ngara alias Jebel.

Sejumlah aduan yang disampaikan warga kepada Bupati dan DPRD SBD mencakup delapan temuan utama.

Pertama, anggaran bagi lansia yang disebutkan dalam laporan masyarakat tidak sesuai dengan jumlah penerima yang ditargetkan.

Bahkan, beberapa penerima hak tidak mendapatkan dana sebagaimana tercantum dalam APBDes atau kuitansi.

Kedua, program rumah layak huni yang dianggarkan pada 2022–2023 dilaporkan tidak terealisasi dengan baik atau bahkan nihil.

Ketiga, traktor yang seharusnya tersedia berdasarkan APBDes 2022, 2023, dan 2024, tidak pernah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Keempat, dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) senilai Rp 82 juta yang dianggarkan dalam tiga tahun berturut-turut juga dilaporkan tidak ada realisasinya.

Kelima, program alat tanam jagung yang masuk dalam APBDes disebut tidak pernah diterima masyarakat.