Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » GMNI Sumba Barat Tolak Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pertanyakan Pungutan Parkir

GMNI Sumba Barat Tolak Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Pertanyakan Pungutan Parkir

  • account_circle Kobus Tena
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LINTASSUMBA.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumba Barat menolak Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumba Barat Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Organisasi mahasiswa itu menilai sejumlah ketentuan dalam perda tersebut belum sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Bidang Media dan Pers DPC GMNI Sumba Barat, Petrus Kodi Hoga, mengatakan kebijakan yang mengatur pungutan parkir perlu dikaji kembali karena masih menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar terkait mekanisme dan manfaatnya bagi masyarakat.

Menurut Petrus, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara terbuka kawasan yang akan dikenakan pungutan parkir, penggunaan dana yang dihimpun, fasilitas atau rute yang menjadi objek pungutan, serta jaminan pelayanan yang akan diberikan setelah sistem tersebut diterapkan.

“Kami menilai masyarakat berhak mengetahui secara jelas kawasan yang dipungut biaya parkir, untuk apa dana itu digunakan, fasilitas apa yang menjadi objek pungutan, dan apa jaminan yang diberikan pemerintah ketika sistem ini berjalan,” katanya dalam keterangan yang diterima Lintas Sumba.com, Rabu (10/6/2026).

GMNI juga mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Organisasi itu menilai pemerintah semestinya memastikan setiap kebijakan yang diterapkan tidak menambah beban warga.

Selain itu, Petrus menyoroti ketentuan dalam Pasal 96 huruf c yang mengatur penyediaan tempat khusus parkir di luar badan jalan. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa besaran pungutan dapat dihitung berdasarkan jenis kendaraan, frekuensi layanan, dan jangka waktu penggunaan fasilitas parkir.

Menurut dia, ketentuan itu berpotensi menimbulkan multitafsir apabila tidak disertai penjelasan yang rinci dan mekanisme pengawasan yang jelas.

GMNI Sumba Barat juga mempertanyakan alasan pemerintah memilih mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir. Jika tujuan utamanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah dinilai dapat mempertimbangkan sumber penerimaan lain yang memiliki potensi lebih besar.

Petrus menilai pengelolaan aset dan destinasi wisata daerah masih dapat dimaksimalkan untuk mendongkrak PAD. Sejumlah lokasi yang disebut memiliki potensi ekonomi antara lain Gollu Potto, Taman Mamuli, Taman Gloria, Taman Pahola, terminal, serta taman kota.

“Fasilitas-fasilitas itu sudah dibangun menggunakan anggaran daerah. Pemerintah perlu mengelolanya secara optimal agar benar-benar menghasilkan pendapatan bagi daerah, bukan hanya menjadi pajangan,” ujarnya.

GMNI Sumba Barat berharap Pemerintah Kabupaten Sumba Barat membuka ruang dialog dengan masyarakat dan berbagai elemen sipil sebelum menerapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap warga.

Menurut mereka, transparansi dan partisipasi publik menjadi syarat penting dalam pelaksanaan kebijakan daerah.***

  • Penulis: Kobus Tena
  • Editor: Kobus Tena

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Miras jenis peci putih dan peci merah yang berhasil diamankan Polsek Kodi (Humas Polsek Kodi/Lintas Sumba)

    Polsek Kodi Berhasil Amankan 20 Liter Miras Jenis Peci di Lima Lokasi Berbeda

    • calendar_month Minggu, 11 Agt 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Polsek Kodi, di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Ahmad Sidiq, menggelar operasi razia minuman keras (miras) di lima lokasi berbeda. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan sekitar 20 liter miras jenis Peci, termasuk Peci Putih dan Peci Merah. Dari lima lokasi yang diperiksa, satu di antaranya merupakan produsen miras, sementara tiga tempat lainnya […]

  • Polisi Tegaskan Tilang Berlaku 24 Jam, Wakapolres SBD Ajak Masyarakat Dukung Penertiban Demi Keselamatan Bersama

    Polisi Tegaskan Tilang Berlaku 24 Jam, Wakapolres SBD Ajak Masyarakat Dukung Penertiban Demi Keselamatan Bersama

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Kobus Tena
    • 0Komentar

    LINTASSUMBA.COM – Penindakan pelanggaran lalu lintas oleh kepolisian dapat dilakukan selama 24 jam, termasuk pada malam hari. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tidak terdapat ketentuan yang melarang pelaksanaan tilang pada malam hari. Dengan demikian, kepolisian dapat melakukan penindakan kapan saja, baik siang maupun malam, selama ditemukan pelanggaran dan […]

  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla

    Dijuluki Kartini NTT Hingga Viral Karena Pengunduran Diri dari Anggota DPR RI, Ini Biografi Singkat Ratu Ngadu Bonu Wulla

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Ratu Ngadu Bonu Wulla, calon anggota DPR RI Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) 2 yang telah mengundurkan diri, ternyata miliki biografi yang menarik. Disaat namanya sedang menjadi topik pembicaraan yang hangat di kalangan masyarakat, ternyata masih banyak yang belum mengenal sosok perempuan hebat asal sumba ini. Ratu Ngadu Bonu Wulla menjadi viral […]

  • Wakapolres SBD Kompol Jeffris Fanggidae (Kiri), didampingi Kasat Reskrim AKP I Ketut Rai Artika (Kanan), dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Tantya Sudhirajati terkait Kasus Penambangan Pasir Liar di Pesisir Pantai Mananga Aba (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    15 Penambang Pasir Liar di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi, Begini Kronologinya!

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Sebanyak 15 orang pelaku penambangan pasir di pesisir Pantai Mananga Aba, Desa Karuni, Kecamatan Loura, berhasil diamankan polisi. Para pelaku tersebut diciduk Tim Satreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD), pada Rabu, 22 Januari 2025. Kasus ini terungkap usai Kapolres SBD mendapat laporan dari tiga tokoh masyarakat. Laporan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti dengan […]

  • Presiden RI Jokowi, didamping Ibu Negara Iriana Jokowi (Lintas Sumba)

    Presiden Jokowi akan Pimpin IAF Ke-2 di Bali

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) akan membuka dan memimpin pertemuan antar kepala negara dalam Forum Indonesia-Afrika (IAF) ke-2 ,pada Tanggal, 02 September 2024. Ini dikatakan Wakil Menteri Luar Negeri RI Pahala Mansury, dalam acara temu media di Jakarta pada Kamis, 08 Agustus 2024. “Joint leaders’ session ini merupakan forum bersama […]

  • Kasi Intelijen Kejari Sumba Barat, Tommy Harizon, saat Sosialisasi Perkarantinaan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Ela Hotel (Johan Sogara/Lintas Sumba)

    Kejari Sumba Barat Dukung Penuh Penegakan Hukum Tindak Pidana Perkarantinaan

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Johan Sogara
    • 0Komentar

    LINTAS SUMBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Barat menyatakan komitmen mereka dalam mendukung penegakan hukum terkait tindak pidana perkarantinaan. Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Sumba Barat, Tommy Harizon, saat Sosialisasi Perkarantinaan Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang digelar di Ela Hotel, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), pada Jumat, 15 November 2024. […]

expand_less