LINTAS SUMBA – Polres Sumba Barat Daya (SBD) berhasil mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kecamatan Kodi Utara.

Dua tersangka berinisial SSW dan MTK telah diamankan, bersama dengan dua unit mobil pick-up yang membawa puluhan jeriken berisi BBM.

Demikian disampaikan Wakapolres SBD, Kompol Jeffris Fanggidae, yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres SBD, AKP I Ketut Rai Artika, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rapat Tantya Sudhirajati, pada Kamis, 30 Januari 2025.

“Dari peristiwa tersebut, anggota berhasil mengamankan dua unit mobil pick-up,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, bahwa kasus ini terungkap berkat pemantauan ketat anggota Satreskrim di SPBU Kori.

Pengungkapan kasus ini, kata dia, bermula saat polisi melihat pengisian BBM ke dalam jeriken yang diletakkan di atas pick-up di SPBU Kori, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Setelah kendaraan tersebut keluar dari SPBU, lanjut Kompol Jeffris, petugas terus melakukan pemantauan dan menemukan bahwa kendaraan itu menuju SPBU lain untuk mengisi BBM dengan modus serupa.

“Karena SPBU tersebut tidak memberikan pelayanan. Kemudian anggota tersebut melakukan pemantauan, dan ternyata pick-up tersebut menuju SPBU berikut yang menjadi sasaran pengisian BBM di jeriken,” katanya.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres SBD langsung bergerak dan mengamankan dua unit pick-up yang masing-masing membawa: