NUSANTARA

Giat Patroli Malam Minggu, Satlantas Polres SBD Berhasil Amankan 17 Unit Motor

×

Giat Patroli Malam Minggu, Satlantas Polres SBD Berhasil Amankan 17 Unit Motor

Sebarkan artikel ini
Personil Satlantas Polres SBD sedang mengamankan kendaraan yang tidak menggunakan plat, tidak pakai lampu utama, dan motor berknalpot racing
Personil Satlantas Polres SBD sedang mengamankan kendaraan yang tidak menggunakan plat, tidak pakai lampu utama, dan motor berknalpot racing (Johan Sogara/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Personil Satlantas Polres Sumba Barat Daya (SBD), Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) laksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di Wilayah Hukum Polres SBD.

Tim yang dipimpin oleh KBO Lantas Ipda Wilfridus Arem, dan didampingi 5 Personil lainnya melakukan patroli tersebut tepatnya di Jalan Sapurata, Alun-Alun Kota Tambolaka dan Seputaran lapangan Galatama, pada Sabtu, 16 Maret 2024 malam.

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personil Satlantas Polres SBD memberikan himbauan kepada para remaja agar tidak menggunakan knalpot brong (racing) pada kendaraan yang digunakan.

Selain itu, himbauan Kamseltibcarlantas juga dilakukan bagi para pemilik kendaraan yang parkir di jalan depan Alun-alun Kota Tambolaka.

Baca Juga:  Operasi Turangga Hari Kedua, Kasat Lantas Polres SBD Sebut Peningkatan Pelanggaran jadi Perhatian Serius

“Terutama, yang kebut-kebutan dan geber-geber motor menggunakan racing di seputaran Alun-Alun dan Lapangan Galatama Kota Tambolaka. Kalau dapat, kami langsung tindak,” kata Kasat Lantas Polres SBD IPTU I Wayan Suardika, saat ditemui lintassumba.com pada Sabtu, 16 Maret 2024.

Adapun himbauan yang diberikan saat itu dibagi dalam dalam beberapa point penting sebagai berikut:

  1. Hindari mengonsumsi minuman keras saat hendak mengendarai kendaraan bermotor.
  2. Mengamankan kendaraan knapolt racing di Satlantas untuk mengganti dengan knalpot asli.
  3. Mengimbau dan membubarkan kebut-kebutan dan gas-gas motor.
  4. Jalan depan alun-alun agar parkir kendaraan selalu rapi.
  5. Tidak boleh nengendarai motor tanpa lampu utama.
  6. Selalu tertib aturan lalu lintas.
  7. Dilarang mengendarai kendaraan bagi pengendara yang masih dibawah umur.
Baca Juga:  Mobil Tangki Air Tabrak Sepeda Motor, Kondisi Korban Begini, Sopirnya...

IPTU Wayan juga mengungkapkan bahwa kegiatan patroli malam seperti ini sangatlah penting.

“Karena tujuannya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran Lalu lintas serta meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi masyarakat pengguna jalan,” ungkapnya.

Menurut dia, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama pada malam hari, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Kegiatan patroli malam seperti ini merupakan upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres SBD,” ujarnya.

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!