LINTAS SUMBA – Bupati Sumba Barat Yohanis Dade, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).
Giat tersebut tepatnya di gelar di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, pada Rabu, 24 Juli 2024.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah Sumba Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Yohanis Dade menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap hukum dalam semua aspek pemerintahan daerah.
“Kita harus senantiasa menjaga integritas dan utamakan pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab,” katanya.
Dia juga menegaskan komitmennya untuk menjadikan Sumba Barat sebagai model tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi.
Melalui kerja sama yang erat dengan KPK, ia berharap potensi korupsi dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsup Wilayah V KPK RI Dian Patria, serta sejumlah pejabat penting dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Barat, termasuk Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten, dan Kepala PDUK Kabupaten Sumba Barat.
Mereka bertugas untuk memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan anti-korupsi di daerah tersebut.
Dian Patria memberikan perhatian khusus dalam rapat tersebut terkait implementasi praktik-praktik terbaik dalam pencegahan korupsi yang bisa diterapkan oleh Pemerintah Daerah Sumba Barat.