LINTAS SUMBA – Telah terjadi peristiwa penganiayaan di wilayah Tanah Runtuh, Kilometer 4, Kelurahan Diratana, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, pada Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.
Insiden ini menyebabkan seorang lansia berinisial FNL menderita luka berat.
Saat dikonfirmasi lintassumba.com, pada Jumat, 13 Desember 2024, Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, IPTU Gede Santoso, membenarkan kejadian ini.
“Kejadiannya benar, pada hari Kamis, 12 Desember 2024 sekitar pukul 18.00 WITA telah terjadi penganiayaan di Tanah Runtuh, Kilometer Empat, Kelurahan Diratana, Kecamatan Loli,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika korban baru saja pulang dari rumah sakit umum. Pelaku yang telah diketahui identitasnya itu mengikuti korban dari belakang sambil mengayunkan parang.
Setibanya di lokasi kejadian, kata IPTU Gede, pelaku menyerang korban dengan parang, menyebabkan luka berat di tangan kiri dan memar di bagian punggung.
“Sampai di TKP, terlapor memotong korban dengan menggunakan parang dan mengakibatkan luka berat di tangan kiri dan memar di belakang badan,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat.
Kasat Reskrim Polres Sumba Barat juga mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan.
“Saat ini, Kanit Reskrim bersama anggota sedang berada di lapangan untuk mencari pelaku,” pungkas IPTU Gede Santoso.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih dalam pengejaran pihak berwajib.***