HUKUM & KRIMINAL

Rokok Ilegal Merajalela di Sumba Barat Daya: Minimnya Tindakan Hukum?

×

Rokok Ilegal Merajalela di Sumba Barat Daya: Minimnya Tindakan Hukum?

Sebarkan artikel ini
Gambar Ilustrasi. Berbagai Jenis Rokok Legal dan Ilegal (Johan Sogara/Lintas Sumba)
Gambar Ilustrasi. Berbagai Jenis Rokok Legal dan Ilegal (Johan Sogara/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA – Rokok ilegal yang semakin merajalela di Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), harus menjadi perhatian serius.

Praktik jual beli rokok ilegal tidak hanya terbatas pada pertokoan-pertokoan kecil, tetapi juga merambah ke pusat-pusat perbelanjaan dan pasar di perkotaan hingga pedesaan.

Meskipun tersedia dengan harga yang lebih terjangkau, pihak terkait nampaknya belum melakukan langkah yang tegas untuk memberantas masalah ini.

Rokok ilegal dari berbagai merek ini dijual tanpa adanya tindakan pencegahan yang signifikan. Bahkan, rokok-rokok tersebut dianggap legal oleh masyarakat karena tidak ada larangan yang jelas dari pihak berwenang.

“Sudah murah, mantap lagi. Kalau dia (rokok) ilegal kenapa dijual? Kenapa itu pemerintah tidak larang? Itu keamanan juga tenang-tenang saja,” ungkap salah satu pemilik kios di Weetebula, Kecamatan Kota Tambolaka, saat ditemui lintassumba.com, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Baca Juga:  Ketua DPC Partai Hanura SBD: Surat Rekomendasi Bukan SK

Rokok tersebut dijual dengan harga berkisar antara Rp15.000 hingga Rp20.000 per bungkus.

Peningkatan peredarannya di SBD tidak hanya menciptakan tantangan hukum, tetapi juga berdampak sosial dan ekonomi yang signifikan.

Konsumsi rokok ilegal yang lebih terjangkau bisa meningkatkan jumlah perokok di kalangan masyarakat, sementara dampak ekonominya terlihat dari perputaran modal yang lebih cepat bagi penjual dibandingkan dengan rokok legal.

“Untung sekali. Kan murah jadi orang bisa beli. Perputaran uang juga cepat,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Kasus Tindak Asusila di Sumba Barat Daya, Korban Ungkap Pelaku Sebenarnya, Bukan RK dan MK

Dia juga mengatakan, bahwa penjualan secara langsung biasa dilakukan oleh pengedar dengan menggunakan motor dan mobil box. Bahkan rokok ini, kata dia, sering dibeli di beberapa pertokoan.

Untuk mengatasi masalah tersebut, perlunya langkah-langkah penegakan hukum yang lebih efektif dan pencegahan yang lebih ketat dari pihak berwenang.

Ini tidak hanya akan membantu melindungi kesehatan masyarakat dari bahaya rokok ilegal yang mungkin mengandung bahan berbahaya, tetapi juga melindungi kestabilan ekonomi dari peredaran barang ilegal.

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!