Demisioner Bukan Akhir Pengabdian: Saat Jabatan Berakhir, Apakah Perjuangan Juga Selesai?
- account_circle Fian Tamo
- calendar_month 18 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oleh: Alfianus Tamo Ama, Sekretaris Demisioner DPC GMNI Cabang SBD Priode 2023-2025
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTASSUMBA.COM – Demisioner sering dipahami sekadar sebagai berakhirnya masa jabatan dalam sebuah organisasi. Setelah kepengurusan selesai, maka selesai pula tanggung jawab dan ruang pengabdian. Cara pandang seperti ini membuat jabatan dianggap sebagai pusat perjuangan, bukan alat untuk bekerja dan melayani.
Padahal, dalam perspektif yang lebih luas, demisioner justru menjadi titik refleksi sekaligus awal dari tantangan baru. Di fase inilah seseorang diuji: apakah tetap setia pada nilai perjuangan atau justru berhenti ketika kehilangan posisi struktural.
Gagasan Marhaenisme yang diperkenalkan Soekarno menempatkan keberpihakan kepada rakyat kecil sebagai inti perjuangan. Kaum marhaen dipahami sebagai mereka yang hidup dalam keterbatasan namun tetap mandiri. Karena itu, Marhaenisme bukan hanya berbicara tentang ekonomi, tetapi juga tentang kesadaran, keberanian, dan kemandirian berpikir di tengah perubahan zaman.
Dalam konteks demisioner, nilai tersebut menjadi relevan. Berakhirnya jabatan bukan berarti berakhir pula kontribusi. Yang berubah hanyalah bentuk pengabdian. Seseorang mungkin tidak lagi memiliki panggung formal, tetapi bukan berarti kehilangan tanggung jawab moral terhadap organisasi maupun masyarakat.
Fenomena yang sering terjadi justru sebaliknya. Banyak orang mengalami “kekosongan peran” setelah demisioner. Ketika tidak lagi memegang jabatan, mereka merasa tidak memiliki ruang untuk berbuat. Ada pula yang masih ingin mempertahankan pengaruh secara terselubung karena belum siap kehilangan posisi. Situasi ini menunjukkan bahwa jabatan masih dipandang sebagai sumber utama kekuatan.
Padahal, Marhaenisme mengajarkan bahwa kekuatan sejati terletak pada kesadaran dan keberpihakan, bukan pada kursi kekuasaan. Mantan pengurus tetap memiliki tanggung jawab untuk mendampingi generasi penerus, memberi kritik secara sehat, serta menjaga arah perjuangan organisasi agar tidak kehilangan idealisme.
Demisioner juga menjadi ujian bagi kedewasaan organisasi. Apakah estafet kepemimpinan berjalan sehat dan demokratis, atau justru diwarnai konflik dan ego sektoral. Dalam semangat Marhaenisme, kepemimpinan bukan alat dominasi, melainkan sarana pemberdayaan dan kaderisasi.
Tantangan lain yang tidak kalah besar adalah pragmatisme. Tidak sedikit yang setelah demisioner memilih menjauh dari idealisme dan lebih fokus pada kepentingan pribadi. Perjuangan dianggap selesai ketika masa jabatan berakhir. Padahal, perjuangan sosial tidak pernah dibatasi oleh periode kepengurusan. Justru di luar struktur formal, seseorang sering memiliki ruang yang lebih bebas untuk berinovasi dan memberi dampak.
Karena itu, demisioner seharusnya dipahami sebagai transformasi, bukan terminasi. Fase ini menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa pengabdian sejati tidak bergantung pada atribut kekuasaan. Jabatan boleh berakhir, tetapi nilai perjuangan harus tetap hidup.
Pada akhirnya, relevansi Marhaenisme dalam konteks demisioner terletak pada kemampuannya mengembalikan orientasi perjuangan: dari jabatan menuju pengabdian, dari kekuasaan menuju keberpihakan. Sebab sejatinya, seorang pejuang tidak pernah benar-benar demisioner. Ia hanya berpindah medan juang.***
- Penulis: Fian Tamo
- Editor: Kobus Tena








Saat ini belum ada komentar