LINTAS SUMBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Barat Daya (SBD) resmi menyampaikan hasil verifikasi seleksi PPPK tahap 2 yang disebut mengandung banyak kejanggalan.

Konferensi pers digelar di Kantor Bupati SBD, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Pantauan Lintassumba.com, Hadir mendampingi Bupati saat itu, Sekda SBD, Etmundus Nau, Wakil Ketua I DPRD SBD, Thomas Tanggu Dendo, Wakil Ketua II DPRD SBD, Para Ketua Fraksi, dan Pimpinan OPD lingkup Pemkab SBD.

Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla menyatakan, bahwa seleksi PPPK tahap 2 sejatinya diumumkan pada 30 Juni, namun tertunda atas permintaan DPRD.

Dari hasil RDP gabungan komisi DPRD, ditemukan 105 peserta diduga bermasalah. Setelah ditelusuri, delapan nama terindikasi ganda.

“Dari 105 tersebut ditemukan pendobelan nama sebanyak 8 orang, sehingga jumlanya menjadi 97 orang,” ungkap Bupati.

Sementara itu, dari 97 orang itu dapat dirincikan sebagai berikut:

  1. Peserta telah lulus seleksi tahap 1 sebanyak 1 orang dari data yang diberikan oleh DPR.
  2. Peserta telah mengikuti ujian tahap 1 sebanyak 1 orang.
  3. elamar pendataan non-ASN database BKN sebanyak 7 orang.
  4. Peserta terdata dalam dakodik sebanyak 5 orang.
  5. Peserta yang tidak terdaftar dalam daftar seleksi atau peserta tersebut tidak mengikuti seleksi sebanyak 12 orang.
  6. Peserta yang memenuhi syarat karena memiliki masa kerja minimal 2 tahun ke atas dan memiliki SK sebanyak 59 orang.
  7. Peserta yang tidak memiliki pengalaman kerja dan ikut seleksi sebanyak 12 orang.