LINTAS SUMBA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 dengan target pendapatan sebesar Rp5,21 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam Rapat Paripurna DPRD NTT di Kupang, pada Senin, 19 Oktober 2026.

Dari total pendapatan yang direncanakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp2,4 triliun, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp2,81 triliun.

Melki menegaskan, peningkatan PAD menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah yang selama ini masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

“Peningkatan PAD menjadi keharusan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” katanya.

Menurut Melki, dana transfer dari pemerintah pusat masih menyumbang sekitar 70 persen dari struktur pendapatan daerah. Karena itu, Pemprov NTT berupaya meningkatkan kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang tersedia.

Sejumlah langkah yang direncanakan meliputi optimalisasi potensi pendapatan, perluasan digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) melalui tata kelola yang transparan dan efektif.

Dalam rancangan tersebut, belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,97 triliun. Dengan target pendapatan Rp5,21 triliun, RAPBD NTT 2027 mencatat surplus anggaran sebesar Rp238,48 miliar.

Penyusunan RAPBD tersebut mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yakni peningkatan layanan dasar, sumber daya manusia, dan produktivitas perekonomian.

Tema itu dijabarkan dalam lima prioritas pembangunan, yaitu peningkatan layanan dasar dan kualitas sumber daya manusia, transformasi ekonomi berbasis potensi unggulan daerah, pemerataan infrastruktur, penguatan tata kelola dan kapasitas fiskal, serta ketahanan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Melki juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, dan pihak swasta agar program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, serta tidak tumpang tindih dalam pembiayaan.

Rancangan APBD NTT Tahun Anggaran 2027 tersebut selanjutnya diserahkan kepada DPRD NTT untuk dibahas sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.***