LINTAS SUMBA – Wakil Gubernur (Wagub) Nusa Tenggara Timur (NTT), Johni Asadoma, meninjau aset tanah milik Pemprov NTT di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Didampingi Kepala Badan Pendapatan dan Aset NTT, Alex Lumba, serta sejumlah pejabat terkait, ia mengevaluasi status lahan yang berlokasi di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Antapani Wetan, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Lahan tersebut telah berpagar besi dan dijaga oleh dua warga asal NTT, John Riberu dan Ance Parera, yang telah bertugas selama 41 tahun.
Dulunya, lahan ini dimanfaatkan sebagai area persawahan dengan sistem bagi hasil, namun kini tak lagi digunakan.
“Dulu tanah ini disewakan untuk pertanian, dijadikan sawah dengan sistem bagi hasil tapi kini sudah tidak lagi,” kata John Riberu, saat itu kepada Wagub NTT.
Pada 2022, PT Jaswita sempat mengajukan kerja sama untuk pembangunan hotel dan supermarket di lokasi ini.
Meski presentasi proyek telah dilakukan, hingga kini belum ada tindak lanjut.
Sementara itu, Wagub Johni Asadoma menegaskan bahwa rencana pemanfaatan aset ini akan dibahas lebih lanjut dengan Gubernur Melki Laka Lena dan pihak terkait.
Ini dilakukan, katanya, untuk memastikan pemanfaatan yang optimal bagi Pemprov NTT.***