PMKRI Waingapu Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen Unkriswina Sumba WAINGAPU
- account_circle Kobus Tena
- calendar_month 9 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

PMKRI Cabang Waingapu mengecam dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen Unkriswina Sumba terhadap mahasiswi dan mendesak proses hukum berjalan transparan. (Foto watsaap/Lintassumba.com/Kobus Tena)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTASSUMBA.COM – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Waingapu St. Antonius de Padua mengecam dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan seorang oknum dosen Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba terhadap mahasiswinya.
Pernyataan sikap itu disampaikan PMKRI Waingapu pada Rabu, 28 Mei 2026, menyusul mencuatnya informasi dugaan pelecehan seksual yang menjadi perhatian publik di Sumba Timur.
PMKRI menilai tindakan tersebut mencederai nilai-nilai moral dan marwah dunia pendidikan. Organisasi kemahasiswaan itu menegaskan kampus seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan tempat terjadinya kekerasan seksual.
“Perbuatan ini merupakan pelanggaran berat terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan merusak marwah institusi pendidikan,” demikian isi pernyataan sikap PMKRI Waingapu.
Dalam pernyataannya, PMKRI mendesak pihak rektorat Unkriswina Sumba bersikap terbuka dan tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Mereka meminta kampus mengambil langkah tegas terhadap terduga pelaku apabila terbukti bersalah, termasuk pemberian sanksi pemecatan secara tidak hormat.
Selain itu, PMKRI menegaskan kasus tersebut harus diproses melalui jalur hukum dan tidak diselesaikan secara internal maupun damai di luar proses peradilan.
“Kasus ini bukan sekadar pelanggaran etik internal kampus, melainkan tindakan pidana yang harus diproses secara hukum,” tulis PMKRI dalam keterangannya.
PMKRI juga meminta korban mendapat pendampingan psikologis dan konseling guna memulihkan trauma akibat dugaan kekerasan seksual tersebut.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Waingapu, Elisabet Kadi Malo, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus hingga ada kepastian hukum.
“Kampus adalah tempat kita diajarkan meningkatkan moralitas sebagai manusia. Ketika seorang dosen yang seharusnya menjadi teladan justru menjadi pelaku kejahatan seksual, maka moralitas pendidikan kita sedang dipertanyakan,” ujar Elisabet.
PMKRI turut mengajak mahasiswa dan masyarakat Sumba untuk bersama-sama mengawal proses hukum serta menciptakan ruang akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Sebelumnya, pihak Unkriswina Sumba menyatakan telah menerima laporan dugaan tindak pidana cabul melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Kampus juga menonaktifkan sementara oknum dosen berinisial RAL dari aktivitas tridarma perguruan tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung.**
- Penulis: Kobus Tena
- Editor: Kobus Tena








Saat ini belum ada komentar