LINTAS SUMBA – Untuk mencegah penyebaran virus Monkey Pox (Cacar Monyet), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia meningkatkan kewaspadaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang mengunjungi Indonesia, termasuk tamu undangan negara.
Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Yudhi Pramono mengatakan, pihaknya akan menggunakan kuesioner untuk memeriksa riwayat kesehatan, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan WNA.
Hal ini bertujuan untuk memperoleh data yang lebih baik dan siap menghadapi potensi masalah.
“Jika ditemukan gejala, WNA mungkin tidak diizinkan melanjutkan perjalanan,” kata Yudhi dalam konferensi pers daring di Jakarta, pada Minggu, 18 Agustus 2024.
Kemenkes menyadari tantangan dalam surveilans dan peningkatan kasus cacar monyet, terutama dari clade 1b yang memiliki tingkat kematian lebih tinggi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengumumkan status kegawatdaruratan kesehatan global untuk cacar monyet pada 14 Agustus 2024, terutama terkait kasus di Afrika.
WHO tidak memberlakukan pembatasan perjalanan internasional dan vaksinasi belum diprioritaskan, sehingga Kemenkes memutuskan untuk memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk negara.
Meskipun kasus cacar monyet di Indonesia menurun dibandingkan tahun lalu: 14 kasus konfirmasi dan 74 suspek discarded pada Januari-Agustus 2024 dibandingkan dengan 73 konfirmasi dan 240 suspek discarded pada 2023, Kemenkes tetap waspada terhadap kemungkinan masuknya clade 1b.***