GMNI Sumba Barat Tolak Kenaikan BBM, Sebut Bebani Rakyat dan Bertentangan dengan Semangat Pasal 33 UUD 1945
- account_circle Kobus Tena
- calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Oktavianus Matti Habra GMNI Sumba Barat menyampaikan pernyataan sikap terkait kenaikan harga BBM (lintassumba.com)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTASSUMBA.COM – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumba Barat menyatakan penolakan terhadap kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai semakin membebani masyarakat kecil.
Penolakan tersebut disampaikan oleh Oktavianus Matti Habra, yang menilai kebijakan itu tidak sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menegaskan penguasaan negara atas cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ia menyebut, alasan pemerintah terkait beban anggaran negara tidak semestinya menjadi dasar utama dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung pada rakyat kecil.
“Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru membebankan persoalan fiskal kepada masyarakat,” kata Oktavianus.
Menurutnya, kenaikan harga BBM akan berdampak luas terhadap kondisi ekonomi masyarakat, mulai dari naiknya harga kebutuhan pokok, biaya transportasi, hingga menurunnya daya beli.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat transparansi dan tata kelola sektor migas, serta menindak praktik mafia migas yang dinilai merugikan negara dan masyarakat.
Oktavianus turut merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang menegaskan bahwa pengelolaan energi harus dilakukan secara transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.***
- Penulis: Kobus Tena
- Editor: Kobus Tena








Saat ini belum ada komentar