HUMANIORA

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftarnya!

×

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Ini Daftarnya!

Sebarkan artikel ini
Gambar ilustrasi. Pemerintah meberikan pengumuman resmi mengenai penetapan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 (Johan Sogara/Lintas Sumba)
Gambar ilustrasi. Pemerintah meberikan pengumuman resmi mengenai penetapan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 (Johan Sogara/Lintas Sumba)

LINTAS SUMBA Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan penetapan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat, Kementerian/Lembaga (K/L), serta pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan program kerja di tahun mendatang.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang disusun oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

SKB ini juga didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.

“Penetapan SKB tahun 2025 merujuk pada Kepres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur,” kata Muhadjir effendy, di Jakarta, pada senin, 14 Oktober 2024.

Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan:

Baca Juga:  PAUD St. Gabriel Pogo Tena Raih Akreditasi B

Hari Libur Nasional 2025:

  1. Tahun Baru 2025 Masehi – 1 Januari
  2. Isra Miraj Nabi Muhammad S.A.W – 27 Januari
  3. Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili – 29 Januari
  4. Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) – 29 Maret
  5. Idul Fitri 1446 Hijriah – 31 Maret dan 1 April
  6. Wafat Yesus Kristus – 18 April
  7. Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) – 20 April
  8. Hari Buruh Internasional – 1 Mei
  9. Hari Raya Waisak 2569 BE – 12 Mei
  10. Kenaikan Yesus Kristus – 29 Mei
  11. Hari Lahir Pancasila – 1 Juni
  12. Idul Adha 1446 Hijriah – 6 Juni
  13. 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah – 27 Juni
  14. Proklamasi Kemerdekaan – 17 Agustus
  15. Maulid Nabi Muhammad S.A.W – 5 September
  16. Kelahiran Yesus Kristus (Natal) – 25 Desember
Baca Juga:  TERKINI! Insiden Tragis di Wewewa Selatan: Rumah Ludes Terbakar, Pemilik Sedang di Gereja

Cuti Bersama 2025:

  1. Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili – 28 Januari
  2. Cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947) – 28 Maret
  3. Cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah – 2, 3, 4, dan 7 April
  4. Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE – 13 Mei
  5. Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus – 30 Mei
  6. Cuti bersama Idul Adha 1446 Hijriah – 9 Juni
  7. Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus (Natal) – 26 Desember

Dengan penetapan ini, diharapkan masyarakat dapat merencanakan aktivitas dan liburan mereka dengan lebih baik, serta mendukung kelancaran program kerja di seluruh tingkat pemerintahan.***

Ikuti berita terupdate dari Lintas Sumba di Google News dengan KLIK DI SINI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stop Copas!