Uang Anggota Koperasi Daya Husada Dinkes SBD Mengalir ke Siapa? APH Harus Bongkar!
- account_circle Johan Sogara
- calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Papan nama Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno, Kompleks Perkantoran Kadula, Tambolaka (Johan Sogara/Lintas Sumba)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LINTAS SUMBA – Koperasi Daya Husada, atau apalah namanya, yang semestinya menjadi sandaran ekonomi para pegawai kesehatan, justru berubah menjadi simbol buram penyalahgunaan kuasa.
Di balik nama “koperasi,” tersimpan ironi yang sangat menyesakkan. Setoran rutin para pegawai, perawat, dan bidan, yang dipungut bertahun-tahun dengan dalih kebersamaan, diduga lenyap tanpa kejelasan. Keringat bawahan dikumpulkan, tetapi hak mereka seolah dihapus begitu saja.
Jika benar dana itu bukan digerogoti pengurus, melainkan dipinjam oleh oknum pimpinan dengan nilai besar lalu tak kunjung dikembalikan, maka persoalannya jauh lebih busuk dari sekadar salah kelola.
Ini adalah wajah telanjang penyalahgunaan jabatan, kekuasaan yang dipakai bukan untuk melindungi, melainkan menguras mereka yang berada di bawah tekanan sistem.
Pegawai kecil, perawat, dan bidan diposisikan seperti mesin setor. Mereka diwajibkan menabung, namun saat membutuhkan haknya, justru dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Tabungan belasan juta rupiah bukan angka kecil bagi para tenaga kesehatan daerah. Itu adalah biaya sekolah anak, kebutuhan rumah tangga, bahkan harapan masa depan keluarga.
Lebih menyakitkan lagi, penindasan semacam ini sering dibungkus rapi atas nama aturan, loyalitas, atau struktur birokrasi. Inilah bentuk pemerasan paling halus, dimana bawahan ditekan untuk patuh, sementara elite leluasa memanfaatkan dana bersama.
Koperasi seharusnya berdiri di atas asas gotong royong dan kepercayaan, bukan dijadikan ladang pinjaman gelap bagi pejabat. Ketika uang anggota dari dinas hingga puskesmas raib dan hak penabung terkatung-katung, maka yang hancur bukan hanya keuangan pribadi, tetapi juga martabat institusi.
Kasus seperti ini tak bisa diselesaikan dengan diam, alasan administratif, atau saling lempar tanggung jawab. Harus ada audit terbuka, penelusuran aliran dana, dan pertanggungjawaban hukum yang jelas.
Sebab jika benar bawahan dipaksa menyetor sementara uangnya dinikmati segelintir elite, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian, ini adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan bentuk penindasan ekonomi yang kejam.
Kini masyarakat menunggu, di mana keberanian Aparat Penegak Hukum? Apakah dugaan lenyapnya dana para tenaga kesehatan ini akan dibiarkan terkubur seperti banyak kasus lain, atau sungguh-sungguh diusut hingga ke akar?
APH harus turun menelusuri aliran uang, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, membuka dokumen pinjaman, dan memastikan tak ada jabatan yang menjadi tameng kebal hukum.
Sebab hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas hanya akan melahirkan kemarahan baru. Jika hak para penabung benar dirampas secara sistematis, maka penegakan hukum bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban moral untuk mengembalikan keadilan di Tanah Loda Wee Maringi Pada Wee Malala ini.***
- Penulis: Johan Sogara
- Editor: Lintas Sumba








Saat ini belum ada komentar